Singaraja, koranbuleleng.com| Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng menyatakan setuju dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan eksekutif dilanjutkan menjadi Perda. Sebelum disetujui menjadi Perda, pembahasan dua Ranperda pun berjalan cukup alot.
Dua Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara mengatakan semua usulan dan saran selama pelaksanaan pembahasan ranperda, sudah diterima dan masuk menjadi bagian dari di beberapa pasal. Nantinya setelah ranperda itu disahkan menjadi Perda, dewan mendorong pemerintah daerah melakukan upaya-upaya pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Sehingga bisa sejalan dengan pembentukan Perda yang memihak ke masyarakat.
“Bagaimana kedepan penyiapan SDM yang mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga implementasi pemberian kemudahan dan pemberian insentif kepada investor benar-benar dapat terwujud. Kami sempat juga melakukan sidak kesana, alhasil Pemda harus melakukan perbaikan di beberapa sektor pelayanan,” ujar Susila ditemui usai sidang penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, Rabu, 29 Mei 2024.
Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Buleleng, memanfaatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah.
Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, untuk pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) akan digagas terpusat dan terintegrasi. Nantinya Pemkab akan membuat aplikasi, yang akan menjadi pusat pelayanan. Dengan demikian, pelayanan disebut akan lebih mudah.
“Ini nantinya akan terpusat tidak hanya di Buleleng semata, melainkan di seluruh Indonesia. Sejauh ini kan terlalu banyak aplikasi, sehingga menghambat pelayanan yang diberikan. Namun jika nantinya aplikasi yang kita siapkan terpusat, maka pelayanan akan lebih mudah,” ujarnya.
Lihadnyana menyebut, meski saat ini dengan digitalisasi pelayanan lebih cepat dan mudah. Namun saat ini belum semua masyarakat yang bisa menggunakan aplikasi. Sehingga pihaknya akan menggencarkan sosialisasi, terkait aplikasi-aplikasi yang digunakan sebagai pelayanan public.
“Yang menggunakan juga nanti harus mengerti dan dua arah. Itu memang tidak mudah, masyarakat juga harus mengerti dengan kondisi itu. Nanti kita pasti ada sosialisasi bagaimana literasi digital bisa berjalan dan implementasi ke masyarakat bisa memudahkan pelayanan,” kata dia. (*)