Singaraja, koranbuleleng.com|Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyesalkan aparatur sipik negara di Pemkab Buleleng tertangkap kasus narkoba. Padahal perbuatan tersebut sangat dilarang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu juga disebut mencoreng nama baik Pemerintah Daerah.
“Bahwa saat memutuskan menjadi ASN harus ikuti aturan, ikuti larangan yang tidak diperbolehkan. Sehingga benar-benar menjaga status, marwah pemerintah daerah menjaga nama baik pemerintah daerah. Satu begini sangat mencoreng, sehingga kami sangat menyesalkan,” ujar Lihadnyana, ditemui Senin, 8 Juli 2024.
Lihadnya mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait penangkapan terhadap oknum ASN berinisial Gede WPA, 37 tahun. Oknum tersebut merupakan pejabat pengawas di Kantor Camat Buleleng.
Polisi menangkap WPA, pada Jumat, 5 Juli 2024 dini hari. WAP ditangkap bersama seorang pria lainya di wilayah Jalan Toya Anakan Singaraja. Dalam penangkapan tersebut, polisi disebut menemukan satu paket narkoba jenis sabu. Oknum pejabat bersama temannya itu pun kemudian dibawa ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lihadnyana menyebut, pihaknya telah menugaskan Camat Buleleng untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kepastian hukum oknum tersebut. Sebelum kepastian itu diterima, pihaknya tidak bisa memastikan saksi apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut. Selain itu, pihaknya pun menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum tersebut.
“Pendampingan hukum kami tidak, karena ini narkoba. Bukan dalam konteks menjalankan tugas. Diatas 5 tahun hukuman, pecat langsung. Jangankan model begitu, masuk aja secara kumulatif bisa dipecat tanpa sidang,” kata dia.
Lihadnyana menambahkan, Pemkab Buleleng disebut telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan ASN. Dimana dari kerjasama itu, BNNK akan melakukan tes urin secara mendadak kepada para pejabat, ASN, maupun tenaga kontrak di OPD.
“Sebelum itu sudah (kerjasama), dengan cara diam-diam dan dadakan. Tes urin mendadak, dari pejabat, ASN, atau OPD yang kita ketahui disana ada pemakai,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan polisi telah menangkap seorang oknum pejabat di Pemkab Buleleng. Hanya saja pihaknya belum membeberkan secara gamblang. Kasus itu disebut, masih dalam pengembangan dan pendalaman. “Benar, sedang proses pemeriksaan di Polres. Masih pendalaman pemeriksaan, penyidik belum menyimpulkan,” kata dia.(*)