Pemkab Buleleng Perbarui Dokumen Rencana Kontigensi Penanganan Wabah

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, kini tengah memperbarui dokumen rencana kontingensi (Renkon) untuk penanganan penyakit berpotensi wabah. Dokumen itu sebagai panduan bagi pemerintah dalam menangani potensi dan ancaman Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Putu Arya Nugraha mengatakan, dengan perubahan iklim dan gaya hidup serta semakin tingginya mobilitas akan meningkatkan potensi terjadinya wabah. Apalagi Bali, tak kecuali Buleleng merupakan tujuan wisata bagi wisatawan mancanegara. Sehingga hal itu, juga akan meningkatkan resiko terjadinya wabah yang didatangkan dari luar negara Indonesia.

- Advertisement -

“Jadi kondisi global dan kondisi lokal itu keduanya harus kita atensi sebagai kemungkinan terjadinya wabah-wabah berikutnya. Intinya kita harus memiliki kewaspadaan dini. Itu yang disebut dengan antisipasi terhadap kedaruratan kesehatan masyarakat,” terang dr. Arya, Selasa, 16 Juli 2024.

Selain penyakit dari luar yang menjadi potensi terjadi wabah, ada penyakit lain meningitis babi atau Meningitis Strpcoccus Suis (Mss) dan rabies juga harus diwaspadai agar tak menjadi wabah. Dimana untuk meningitis babi, penyakit tersebut telah menjangkit puluhan orang per tahunnya di Buleleng. Meski dapat disembuhkan, namun penyakit tersebut dapat menyebabkan kecacatan bagi penderitanya.

Sementara untuk rabies, dari semua pasien yang ditangani di Rumah Sakit disebut semua meninggal dunia. Hal ini, karena penyakit tersebut memiliki tingkat kematian hingga 100 persen.

dr. Arya menyebut, jika terjadi wabah, Pemkab Buleleng pun saat ini disebut sudah siap. Fasilitas yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pun disebut telah memadai. Selain itu, kesiapan itu muncul dari pengalaman menangani pandemi Covid-19.

- Advertisement -

“Sudah (dari sisi medis), kita sudah siap. Buktinya pengalaman paling berat Covid-19. Dan kita bisa melayani pasien Covid-19 dengan baik, kita bisa mengubah dari 200 bed, 60 persennya menjadi ruang isolasi dalam waktu sekian Minggu. Kita sudah pernah menjalani dan juga minta dukungan rumah sakit lain,” kata dia.

dr. Arya menambahkan, dengan pembaruan dokumen yang dilakukan bekerjasama dengan Kemenkes RI. Hasil pembaruan dokumen tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK). Sehingga jika terjadi wabah, penanganannya akan dilakukan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Buleleng.

“Seperti informasi dari Kominfo, BPBD mungkin Damkar untuk actionnya lagi. Dan juga bagian-bagian yang langsung merawat kasus. Misalnya rumah sakit, puskesmas, pemerintah desa. Saya juga ajukan tambahan Adat. Kemudian beberapa non government organization selain PMI, yayasan kemanusiaan yang ada di Buleleng,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, selain potensi-potensi wabah yang bisa terjadi. Dalam dokumen tersebut, juga akan berisikan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan jika terjadi wabah. Sehingga penanganan bisa cepat dilakukan.

Selain dokumen pencegahan dan penanganan, Pemkab Buleleng juga disebut telah menganggarkan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan wabah tersebut. Jumlah anggarannya pun, disebut bisa bertambah tergantung kebutuhan untuk penanganan wabah tersebut.

“Saat ini (BTT) masih di angka 3 miliar. BTT itu dalam peraturan Menteri Dalam Negeri sangat fleksibel, begitu ada kejadian langsung bisa lakukan pergeseran untuk siapkan BTT dan hapus kegiatan lain untuk dimasukkan ke sana. Kalau tidak darurat tidak boleh, walaupun fleksibilitas tapi kan tidak semudah ini. Tapi kalau sudah ditetapkan ini pandemi ya sudah mudah kok bisa cair. Tapi kalau tidak ada penetapan itu ya tidak boleh,” terang Suyasa. (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts