Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua DPD Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry menegaskan, pihaknya menerima keputusan DPC Hanura Buleleng menarik rekomendasi yang diberikan kepadanya. Dimana, saat ini semua partai disebut masih berproses sehingga belum ada partai yang memberikan SK (surat keputusan) dukungan.
“Semua partai masih berproses, termasuk di Golkar masih berproses. Sudah kita informasikan untuk rekomendasinya masih berproses, itu kewenangan Partai Hanura, kita hormati. Dulu mereka membuka pendaftaran kita hormati. Itu (rekomendasi) ditarik itu kewenangan mereka,” ujar Sugawa Korry, Rabu, 31 Juli 2024.
Sugawa Korry menyebut, saat ini Golkar Buleleng telah memenuhi 20 persen perolehan kursi di DPRD Buleleng, sebagai syarat pencalonan. DPD Golkar Bali pun telah mengirimkan nama untuk diusulkan menjadi paket pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, ke DPP Golkar.
Dimana paket yang diusulkan itu, yakni Sugawa Korry berpasangan dengan Ketua STIKES Buleleng I Made Sundayana. Paket itu pun, disebut telah disetujui oleh partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Kita di Golkar sudah cukup 20 persen. Surat hari ini dikirim, mudah-mudahan (rekomendasi) secepatnya. Pasangannya bersama Sundayana yang diusulkan, dari partai KIM,” kata dia.
Sementara itu, Bakal Calon lain yang juga dapat rekomendasi dari Hanura, Gede Suardana juga mengaku menerima penarikan rekomendasi tersebut. Surdana mengatakan, meski tak lagi direkomendasi dia tetap menjalani komunikasi dengan partai maupun kandidat bakal calon yang akan bertarung di Pilkada 2024.
“Berakhir rekomendasi Hanura, bukan berarti proses yang kita lalui berhenti. Dengan partai Hanura pun akan tetap menjalin komunikasi, hingga hari terakhir pendaftaran,” kata dia.
Suardana menambahkan, agar bisa diusung di Pilkada 2024, pihaknya sudah secara intens melakukan komunikasi dengan partai, hingga akhir masa pendaftaran pasangan calon ke KPU Buleleng. “Komunikasi dengan semua partai instens, Nasdem dan Demokrat, PDI Perjuangan juga komunikasi, Golkar juga sering. Kita sadari proses ini jalan, sampai hari terakhir tergantung dinamika pusat, provinsi, dan kabupaten,” ucapnya. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada