Singaraja, koranbuleleng.com| KPU Buleleng menetapkan jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) mencapai 599.577 jiwa. Jumlah ini, lebih sedikit dibandingkan jumlahpemilih tetap pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan penetapan DPS sudah dilakukan Sabtu 10 Agustus 2024. Diakuinya, jumlah pemilih pada DPS Pilkada Buleleng memang lebih sedikit dibanding Pemilu 2024. Jumlah DPT pada Pemilu berjumlah 611.901 pemilih.
Setelah penetapan DPS, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih. Prosesnya akan berlangsung hingga selesai pada 21 September 2024, saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dudhi menyebut, penurunan jumlah pemilih itu disebabkan berbagai faktor. Mulai dari pindah domisili hingga warga yang telah meninggal dunia. “Bisa saja kemarin belum sempat diurus akta kematiannya. Sekarang baru kita klarifikasi dan verifikasi terhadap bukti kematiannya. Sehingga pemilih-pemilih yang telah meninggal dunia kita hapus,” ujarnya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Kata Dudhi, nanti untuk di Kabupaten Buleleng, akan dibuat satu TPS khusus yang berada di Lapas Kelas IIB Singaraja. Para tahanan yang memilih di TPS tersebut pun telah masuk dalam daftar pemilih. Sementara untuk TPS reguler pada Pilkada 2024 ini, akan ada sebanyak 1.172 TPS.
Dudhi menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan potensi perubahan data pemilih saa proses DPT namun dia memastikan proses pendataan pemilih masih dinamis. “Makanya nanti DPS ini kita umumkan di setiap wilayah. Kalau masih ada yang tercecer atau pindah domisili, tetap kita akan proses. Tetap kita lakukan pemutakhiran,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada