Warga Laporkan Pembakar Hutan Lindung di Sumberklampok

Singaraja, koranbuleleng.com| Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, melaporkan oknum yang diduga sengaja melakukan pembalakan hingga membakar dua hektar Hutan Lindung di desa setempat. Oknum itu dilaporkan warga, karena lahan mereka juga ikut terkena imbas akibat kebakaran hutan tersebut.

Salah satu Warga Desa Sumberklampok, Komang Rentiasa mengatakan, akibat kebakaran hutan yang terjadi pada awal September itu, mengakibatkan sejumlah tanaman warga yang ditanam di lahan sekitar hutan itu juga ikut terbakar. Adapun tanaman warga yang ikut terbakar, diantaranya pohon jati kamelin, kacang gude, serta tanaman pakan ternak yang ditanam warga. Kerugian pun disebut mencapai Rp53 juta.

- Advertisement -

“Kerugian karena tanaman-tanaman hangus terbakar, Itu tanaman di lahan masyarakat yang ada di sekitar hutan yang terbakar. Masyarakat mayoritas petani dan peternakan punya lahan pakan ternak,” katanya ditemui usai memberikan keterangan sebagai saksi di Polres Buleleng, Senin, 9 September 2024.

Adapun peristiwa kebakaran hutan lindung di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tersebut terjadi pada Minggu, 1 September 2024 sore. Api baru benar-benar bisa dipadamkan pada Senin, 2 September 2024 siang.  

Diduga kebakaran tersebut, disebabkan oleh ulah oknum yang melakukan pembabatan hutan. Masyarakat yang tidak terima karena lahannya ikut terbakar, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng pada 2 September 2024.

Rentiasa menyebut, permasalahan pembalakan hutan yang dilakukan oknum ini, sejatinya sudah disampaikan beberapa kali olehnya ke instansi terkait. Hal tersebut, lantaran pihaknya takut jika terus dibiarkan pembalakan hutan itu akan menyebabkan bencana di kemudian hari.

- Advertisement -

Dari data yang diterimanya dari Polsek Gerokgak, luas kebakaran hutan yang diduga diakibatkan kesengajaan itu mencapai dua hektar. Rentiasa pun berharap, instansi terkait bisa memperhatikan terkait aksi perambahan hutan tersebut. Selain itu, pihak berwajib bisa melakukan tindakan hukum tegas terhadap pelaku pembalakan hutan tersebut.

“Sudah ada satu orang yang mengaku yang membakar. Saya mewakili masyarakat berharap tolong hentikan perambahan hutan. Kedua menindaklanjuti pembakaran ini dan memproses secara hukum pelakunya,” kata Rentiasa.

Terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan terkait pembakaran hutan tersebut sudah masuk. Penyidik pun saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Laporan sudah masuk, dan saat ini sedang dalam penyidikan,” kata dia.

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts