Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi, berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar. Beberapa teman dekat dari Kadek Agus Ariawan, 37 tahun, dan Nengah Sunaria, 35 tahun, juga ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, terkait laporan dugaan TPPO yang dilayangkan kakak Ariawan, yakni Ketut Alit Suryawan dan Putu Sastrawan. Dengan laporan polisi bernomor LP/B/229/IX/2024/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 9 September 2024.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah-langkah penyelidikan. Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi.
“Sementara ini kurang lebih sekitar 8 orang yang sudah diperiksa. Ada beberapa pihak keluarga dan teman terlapor,” ujar Widura, Minggu, 8 September 2024.
Widura menyebut, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait mengenai penyelidikan ini. Seperti Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Disnaker Kabupaten Buleleng.
Dalam penyelidikan, kepolisian mengerahkan seluruh sumberdaya yang ada. Termasuk tim siber untuk menelusuri keberadaan pasti korban dan terlapor. Polres Buleleng dalam penanganan kasus ini juga bekerja sama dengan Dittipidum Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Bali.
Informasi sementara yang diterima kepolisian terlapor berinisial Komang B alias Katak yang juga warga Kabupaten Buleleng, berada di Kamboja. Sedangkan posisi korban saat ini diduga berada di Myanmar.
“Mengingat situasinya cukup menantang karena lintas negara, baik korban dan terlapor masih di luar negeri,” kata Widura.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan TPPO yang dialami dua warga Buleleng Kadek Agus Ariawan, 37 tahun dan Nengah Sunaria, 35 tahun. Kedua warga tersebut diduga menjadi korban TPPO setelah mereka dijanjikan bekerja di Thailand oleh pria berinisial Komang B, namun hingga kini mereka tidak diketahui berada dimana. Hal tersebut pun, telah dilaporkan oleh keluarga Ariawan ke Polres Buleleng.
Belakangan beredar video yang menyatakan keberadaan mereka. Keduanya disebut disekap di sebuah mes, bersama puluhan warga Indonesia lainnya. Selain di sekap, mereka juga disebut mengalami penyiksaan dan pekerjaan yang tidak jelas. Mereka yang ada di video tersebut, meminta agar pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membantu memulangkan mereka. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada