Korban Perdagangan Orang Diduga Berada di Wilayah Konflik Bersenjata

Singaraja, koranbuleleng.com| Dua warga Buleleng korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), diduga dipekerjakan dalam jaringan bisnis judi online. Keberadaan kedua korban terdeteksi dan diduga kuat berada di berada di wilayah konflik bersenjata di daerah Hpa Lu.

Wilayah terpencil itu berada di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak. KBRI Yangon menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar.

- Advertisement -

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dalam penyeledikan yang dilakukan, selain memeriksa saksi dari korban. Polisi juga turut menelusuri lantar belakang dari Komang B selaku pihak terlapor. Istri Komang B pun, diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. 

Dari kesaksian istrinya itu lah, diketahui Komang B telah lama bekerja di luar negeri sebagai admin judi online. Adapun Komang B sendiri merupakan warga asal Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

“Kemarin kami sudah cari ke rumahnya (Komang B) dan memang tidak ada di tempat. Dari keterangan istri terlapor yang kami dapatkan, memang yang bersangkutan sudah berada di luar negeri dan diketahui pernah bekerja sebagai admin judi online di sana. Kami sudah menerima informasi itu,” terangnya, Selasa, 10 September 2024. 

Dari keterangan itu, polisi juga menduga kedua korban dipekerjakan di bisnis judi online tersebut. Namun, untuk memastikan kembali, kata Widwan mesti melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara hingga saat ini kedua korban maupun Komang B masih belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.

- Advertisement -

Widwan menambahkan, Mabes Polri telah menjalin komunikasi dengan Kemenlu untuk mengupayakan pemulangan kedua korban dan terlapor. Koordinasi itu juga dilakukan melalui atase Polri di KBRI Yangon, Myanmar maupun KBRI Phnom Penh, Kamboja. “Ya betul, Mabes yang akan berkoordinasi melalui atase di KBRI,” kata Widwan. 

Sebelumnya, dalam dugaan kasus TTPO itu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) disebut telah melakukan koordinasi dengan pemerintah negara Myanmar untuk memulangkan dua warga Buleleng yang diduga menjadi korban TPPO. KBRI telah mengirimkan surat diplomatik ke pemerintah setempat dan aparat penegak hukum Burma.

Plt Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika BP2MI, Firman Yulianto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apa pekerjaan kedua korban di negara tersebut. Mengingat, keduanya tidak tercatat dalam data BP2MI. Pemerintah pun, akan terus melakukan upaya agar bisa memulangkan keduanya ke tanah air. Pihaknya pun disebut terus melakukan komunikasi dengan kedua warga tersebut melalui petugas di BP3MI Bali.

“Saya tidak tahu (indikasi jadi admin judol) karena tidak tercatat. Sekarang ini saya mau tanya ke pihak keluarga seperti apa (dimintai tebusan), karena namanya perjanjian kita tidak tahu. Pemulangannya kita terus upayakan dengan perwakilan melalui Kementerian Luar Negeri,” ucapnya, dalam pertemuan yang digelar Kamis, 5 September 2024 lalu. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts