BP2MI Minta Kepala Desa Ketahui Warganya yang Bekerja ke Luar Negeri

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Senin, 7 Oktober 2024 pagi. 

Sosialisasi ini digelar, agar kepala desa bisa mengawasi warganya yang akan bekerja ke luar negeri. Sehingga bisa dipastikan warga tersebut berangkat melalui jalur resmi. 

- Advertisement -

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, dengan sosialisasi menghadirkan perbekel ini, diharapkan bisa menghindarkan calon pekerja migran terjebak oleh agen ilegal. Para perbekel diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada warganya, terkait ketentuan yang harus dipenuhi warga jika ingin bekerja ke luar negeri. 

Untuk bekerja ke luar negeri dengan jalur resmi, ada beberapa hal yang harus di penuhi calon pekerja migran. Selain harus memiliki visa kerja dan kontrak kerja yang jelas. “Juga harus ada surat keterangan dari kepala desa, itu harus dimiliki oleh calon PMI yang keluar negeri. Dengan dipahami ini, sehingg tidak ada lagi warga yang jadi korban di luar negeri,” ujar Suardana.

Selain memberikan sosialisasi perlindungan PMI, untuk mengurangi PMI yang jalur ilegal. BP2MI saat ini disebut terus melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar untuk memulangkan dua warga Buleleng, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Burma. 

Suardana menyebut, dari koordinasi dengan kedutan besar disebut dua warga Buleleng itu, saat ini berada di wilayah perbatasan negara Myanmar dan Thailand. Selain itu, menurut infomasi disebutkan kedua warga tersebut dipekerjakan sebagai admin judi online. 

- Advertisement -

“Intinya kami terus berikan perlindungan kepada PMI kita, scara hukum, sosial, dan ekonomi. Kita lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Dari informasi (dipekerjakan) judi online,” kata dia.

Sementara itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui bagaimana tahapan yang benar jika berkeinginan bekerja ke luar negeri. Kepala desa pun diminta wajib mengetahui warganya yang bekerja ke luar negeri. 

“Pada hakekatnya kepala desa wajib tau, apabila warganya bekerja di luar negeri. Kita sadar, kepala desa tidak semua tau bagaimana hak-hak mereka, gimana jalurnya oleh karena itu (sosialisasi) penting,” kata dia. 

Lihadnyana menyebut, pihaknya akan terus bekerjasama dengan semua pihak agar tak ada lagi warga Buleleng yang bekerja keluar negeri dengan jalur ilegal. Dimana mereka yang bekerja dengan jalur resmi, dipastikan akan mendapat perlindungan negara. Para PMI itu pun disebut tak hanya sebagai pahlawan devisa, namun juga berkontribusi dengan pertumbuhan masyarakat. 

“Karena itu Pemkab Buleleng, senantiasa bekerja dan berkoordinasi dengan stakeholder lainya jngan sampai ada warga Buleleng, menempuh jalur-jalur yang tidak sesuai norma yg ada atau ilegal,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts