Singaraja,koranbuleleng.com| Polres Buleleng masih terus menyelidiki kasus dugaan pembakaran lahan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng Buleleng dibantu Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali, telah turun ke lokasi kejadian untuk mencari penyebab kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, kasus dugaan pembakaran lahan itu saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Artinya tinggal satu tahap lagi ke penetapan tersangka. Polisi saat ini juga masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Buleleng bersama ini tim Labfor Polda Bali melakukan olah TKP lanjutan di lahan yang diduga dibakar. Langkah tersebut untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab terbakarnya lahan pada 1 September 2024 lalu itu.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan beberapa sampel berupa sisa kebakaran dan material lain. Data dan sample yang ditemukan dilokasi, akan diteliti untuk dijadikan dasar guna mengungkap penyebab kebakaran. “Labfor Polda melakukan olah TKP lanjutan, untuk menemukan titik awal sumner api dan pemicu penyebab kebakarannya,” ujar Widura, ditemui Rabu, 30 Oktober 2024.
Widura menyebut, hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim labfor tersebut telah diterimanya secara lisan. Namun ia masih enggan membeberkan penyebab mulanya kebakaran lahan tersebut. Nantinya hasil olah TKP itu akan dikumpulkan dan digunakan alat bukti untuk menjerat pelaku. “Sementara ini kami masih memenuhi alat-alat bukti untuk penetapan tersangka,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, melaporkan oknum yang diduga sengaja melakukan pembalakan hingga membakar dua hektar Hutan Lindung di desa setempat. Oknum itu dilaporkan warga, karena lahan mereka juga ikut terkena imbas akibat kebakaran hutan tersebut.
Adapun peristiwa kebakaran hutan lindung di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tersebut terjadi pada Minggu, 1 September 2024 sore. Api baru benar-benar bisa dipadamkan pada Senin, 2 September 2024 siang.
Diduga kebakaran tersebut, disebabkan oleh ulah oknum yang melakukan pembabatan hutan. Masyarakat yang tidak terima karena lahannya ikut terbakar, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng pada 2 September 2024.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada