Singaraja, koranbuleleng.com| Penyidik Polres Buleleng melakukan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik memeriksa belasan orang saksi.
Penyelidikan di lapangan itu dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra. Rombongan penyidik mendatangi kawasan Bukit Ser dan meminta keterangan sejumlah saksi yang merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, permintaan keterangan warga dengan terjun langsungsung kelapanvan dilakukan dalam rangka penyelidikan. “Kami lakukan serangkaian penyelidikan berupa pengamatan lapangan dan wawancara saksi-saksi,” ujarnya Selasa, 17 Desember 2024.
Widura menyebut, dalam penyelidikan kasus ini, penyidik disebut telah memeriksa belasan saksi. Namun pihaknya tak mengungkap siapa saja yang telah diperiksa dengan alasan masih penyelidikan awal. “Sekitar belasan orang (saksi). Sementara tidak banyak yang bisa disampaikan karena masih dalam pendalaman penyelidikan,” kata dia.
Dalam penanganan kasus dugaan pencaplokan tanah negara ini. Polres Buleleng juga membentuk tim khusus untuk menangani laporan warga terkait dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, oleh sejumlah oknum. Tim khusus tersebut mulai bergerak melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan pihak-pihak terkait.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut pasca menerima laporan warga. Selain itu pihaknya mengaku tengah mendalami laporan dengan mengumpulkan data dan keterangan para pihak yang dianggap mengetahui latar belakang dugaan pencaplokan tanah negara itu.
“Kami sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk mendalami kasus tersebut. Timsus khusus bekerja untuk mengumpulkan data kasus itu termasuk meminta keterangan. Kami lakukan pendalaman terhadap laporan salah seorang warga,” ujarnya.
Sebelumnya polemik dugaan pencapolan tanah negara di di Bukit Ser Desa Pemuteran ini mencuat ketika sejumlah warga yang dimotori LSM Gema Nusantara (Genus) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Kamis, 5 Desember 2024 dan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng pada Senin, 9 Desember 2024.
Dalam aksi itu, Ketua LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Buleleng. Di antaranya soal dugaan pencaplokan tanah negara di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang melibatkan oknum pejabat.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada