Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Mahasiswa Semester Akhir Dijebloskan ke Penjara

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi membekuk seorang pemuda berinisial AS, 21 tahun, karena menyetubuhi gadis dibawah umur berusia 14 tahun. Pemuda yang merupakan mahasiswa semester akhir, kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, saat ini AS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 5 Januari 2025. Aksi persetubuhan yang dilakukan pemuda tersebut, dilaporkan oleh orang tua korban pada 11 Desember 2025. 

- Advertisement -

Dalam laporan itu, orang tua korban menyebut putrinya disetubuhi oleh tersangka AS. Tersangka AS, disebut menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Aksi itu dilakukan tersangka sepanjang bulan November 2024. 

“Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban. Saat ini, tersangka sudah kita tahan dan kasusnya sudah dalam tahap pemeberkasan,” ujarnya ditemui, Senin, 20 Januari 2025.

Diatmika menyebut, tersangka AS merupakan mahasiswa perantau asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Keduanya disebut berkenalan melalui media sosial (medsos). Dari perkenalan itu, mereka menjalin hubungan. Kemudian keduanya menjalin janji untuk bertemu, dan korban diajak oleh tersangka AS ke sebuah rumah di Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. 

- Advertisement -

Di rumah kos itu, korban diduga disetubuhi oleh tersangka. Korban diduga disetubuhi oleh tersangka sebanyak dua kali, pada 16 November dan 28 November 2024. “Pelaku dan korban kenal di medsos. Kemudian mereka janjian bertemu, korban diajak pelaku ke rumah kos di Kelurahan Banyuning. Kemudian diketahui oleh orang tua korban, dan orang tua korban melapor ke Polres,” kata dia. 

Akibat perbuatannya, tersangka AS disangkakan dengan Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pemuda itu terancam paling lama mendekam di balik dinginnya jeruji, paling lama 9 tahun. “Saat ini kasunya masih dalam tahap pemeberkasan. Berkasnya akan segera di limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntutut Umum) Kejaksaan Negeri Buleleng,” kata Diatmika. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts