Dana BKK Badung di Buleleng Terkendala Aset, Pemkab Cari Solusi

Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah desa di Kabupaten Buleleng mengalami kendala dalam memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang digelontorkan oleh Kabupaten Badung pada tahun 2024 lalu. Pemkab Buleleng kini berupaya menjalin komunikasi dengan Pemkab Badung agar dana tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, mengungkapkan bahwa permasalahan utama terletak pada status aset desa yang tidak memungkinkan pembangunan di beberapa lokasi yang diajukan dalam proposal pengajuan dana.

- Advertisement -

Salah satu desa yang terdampak adalah Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Desa ini sebelumnya mengusulkan proyek penyenderan sungai menggunakan dana BKK. Namun, proyek tersebut tidak dapat direalisasikan karena kewenangan pengelolaan sungai berada di tangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

Supartawan menegaskan bahwa dana yang tidak dapat diamprah oleh desa akan dikembalikan ke Pemkab Badung. Namun, Pemkab Buleleng akan terus berupaya mencari jalan keluar agar desa tetap bisa mengakses bantuan tersebut.

“Itu sedang kami komunikasikan dengan Badung, sudah ada pendekatan. Apakah ada kebijaksanaan dari Badung atau ada peluang lagi ngamprah untuk kegiatan yang lain. Itu sedang kami diskusikan lagi, tapi itu kan nanti, saat ini kami selesaikan dulu yang 30 persennya,” ujarnya, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam rangka meninjau penggunaan dana BKK, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung melakukan monitoring di Gedung Laksmi Graha Singaraja pada Selasa sore. Acara ini dihadiri oleh ratusan perbekel dan perangkat desa guna membahas kendala di lapangan.

- Advertisement -

Supartawan menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana dana BKK telah direalisasikan serta mengidentifikasi hambatan yang dialami desa. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah pencairan dana yang dianggap terlalu mepet akibat adanya edaran dari Kemendagri terkait penundaan pencairan dana hibah di kabupaten.

Saat ini, sebanyak 30 persen dari dana BKK yang sudah cair untuk kegiatan fisik telah direalisasikan. Dinas PMD Buleleng terus menunggu laporan dari masing-masing desa terkait perkembangan program. Sementara itu, penggunaan dana BKK untuk keperluan non-fisik seperti pengadaan mobil kesehatan, kendaraan operasional desa, AC, dan sarana lainnya disebut telah mencapai 100 persen.

“Dari 500 proposal di 128 desa, semuanya sudah cair. Hanya saja kendala yang dihadapi seperti cuaca maupun kewenangan yang ada, sehingga ada beberapa desa yang menyisakan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Silpa ini nanti bisa dipakai lagi, menunggu petunjuk lanjutan,” ungkapnya.

Dengan berbagai kendala yang dihadapi, koordinasi antara Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung diharapkan bisa menghasilkan solusi agar desa-desa di Buleleng tetap bisa memanfaatkan dana BKK untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Pewarta :Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts