Mahasiswa GMNI Buleleng Desak DPRD Sikapi Efisiensi Anggaran Pendidikan

Singaraja, koranbuleleng.com |Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Buleleng menggelar aksi di Gedung DPRD Buleleng pada Kamis, 20 Februari 2025. Mereka menuntut pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan yang dinilai berpotensi meningkatkan biaya pendidikan dan menurunkan kualitas layanan publik.

Aksi mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Wandira Adi, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan, salah satunya adalah menolak pemangkasan anggaran pendidikan yang dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan keterbatasan operasional pendidikan.

- Advertisement -

Sekretaris Bidang GMNI Provinsi Bali, Komang Genta Surayana, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat harus dikaji lebih dalam agar tidak merugikan mahasiswa dan dunia pendidikan secara umum.

“Jangan sampai efisiensi ini mengurangi kualitas layanan publik dan esensi pendidikan. Dampak di sektor pendidikan sudah jelas bahwa sempat disampaikan berpotensi UKT naik akibat operasional dipotong,” ujarnya.

Selain itu, GMNI juga menuntut pemerintah untuk tetap mempertahankan anggaran beasiswa bagi siswa dan mahasiswa, meningkatkan kesejahteraan guru honorer guna menunjang efektivitas proses belajar mengajar, serta segera membayarkan tunjangan kinerja dosen yang hingga kini belum dilunasi.

Tidak hanya soal pendidikan, GMNI Buleleng juga mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai dapat menekan angka korupsi di Indonesia.

- Advertisement -

“Agar jangan efisiensi ini menjadi ladang korupsi baru di lembaga yang mendapatkan surplus anggaran. Ketika perampasan aset ini bisa disahkan dan koruptor bisa dimiskinkan akan menambah kepuasan publik nanti sehingga kita sebagai masyarakat tidak khawatir,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menyampaikan kepada pemerintah pusat. Ia juga memastikan bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan harus dievaluasi secara cermat agar sektor pendidikan tidak terdampak signifikan.

“Kami akan sikapi dan tindaklanjuti secara cermat untuk mengevaluasi kembali sektor-sektor yang dirasionalisasi sesuai instruksi dari pemerintah pusat, astungkara sektor pendidikan di Buleleng tidak banyak mendapat porsi pemangkasan,” katanya.

Saat ini, DPRD Kabupaten Buleleng masih menunggu rancangan terkait pemangkasan dan rasionalisasi anggaran APBD tahun 2025. Sebelumnya, dalam APBD 2025, sektor pendidikan telah dianggarkan sebesar Rp839 miliar atau 33,04 persen dari total anggaran, di mana Rp803 miliar dialokasikan untuk belanja operasional. (*)

Pewarta :Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts