Anggota DPRD Bali, Kadek Setiawan Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Subsidi

Singaraja,koranbuleleng.com| Tokoh Desa Penglatan yang juga anggota DPRD Bali, I Kadek Setiawan mendukung upaya Kejati Bali dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah subsidi PT Pacung Permai Lestari. 

“Saya mendukung upaya Kajati Bali untuk menyelidiki oknum pengembang itu,” ujar Setiawan, Jumat, 21 Februari 2025

- Advertisement -

Pria yang juga pernah duduk di DPRD Kabupaten Buleleng ini juga mengatakan, dalam membangun perumahan, perusahaan yang berkantor di Banjar Dinas Dauh Tukad, Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu, dinilainya tidak memperhatikan aturan penyediaan ruang terbuka hijau. 

Selain itu, dalam membangun pembangunan kantor perusahaan itu juga dinilai mencaplok badan jalan. Selain itu got yang ada di jalan tersebut, disebut ditutup untuk digunakan lahan parkir. Ditakutkan, dengan ditutupnya got akan membuat air meluap hingga merusak jalan.

“Karena keberadaan jalan itu, kami bangun dengan masyarakat dengan urunan dan gotong royong. Ini tiba-tiba datang pengembang seenaknya membangun tanpa komunikasi dengan pemerintah desa,” kata dia. 

Kata Setiawan, pihaknya telah beberapa kali turun langsung ke lokasi proyek rumah subsidi tersebut. Bahkan pada tahun 2022 lalu, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Dinas PUTR Buleleng. Dari informasi yang diterimanya, proyek yang dibangun oleh perusahaan itu disebut tidak tepat sasaran. Dimana kebanyak rumah dibeli oleh masyarakat yang mampu. 

- Advertisement -

“Kedepan pengembang-pengembang ini harus mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai mengambil KTP orang, ditukar dengan bansos. KTP digunakan untuk pembelian rumah murah itu. Saya dengar seperti itu, bukan menuduh,” kata dia. 

Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penglatan, Gede Adi Kurniawan mengatakan, proyek rumah yang dibangun oleh PT Pacung Permai Lestari, tidak ada kontribusi kepada desa. Dimana selama ini, desa setempat memungut uang kebersihan Rp5.000 untuk setiap meter pemakai air desa. Namun selama ini, rumah di proyek yang dikembangan perusahaan tersebut menggunakan sumur bor. 

“Mereka menikmati dan menempati wilayah Desa Penglatan, tidak berkontribusi terhadap kebersihan desa. Kita tidak bisa intervensi, mengingat dilingkungan sini tidak menggunakan PAM Desa,” kata dia. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts