DPRD Buleleng Dorong Polisi Usut Tuntas Sengketa Tanah Bukit Ser

Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Buleleng mengeluarkan rekomendasi yang mendorong kepolisian mengusut tuntas sengketa tanah di wilayah Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Dewan meminta aparat melakukan tindakan hukum jika ada pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama anggota DPRD Buleleng. Rekomendasi tersebut muncul setelah rapat dan pengecekan langsung yang dilakukan dewan terkait permasalahan ini.

- Advertisement -

Isi rekomendasi itu mencakup dorongan kepada Polres Buleleng untuk menyelesaikan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang sebelumnya merupakan tanah negara di Kawasan Bukit Ser.

“Kami bukan penentu, bukan aparat yang bisa memutuskan benar atau salah. Kita dorong agar fakta hukum lebih jelas dan terang. Ketika ada keluh kesah, kami hanya bisa mendengar, tapi tidak bisa memutuskan benar dan salah,” ujar Ngurah Arya, Senin, 24 Februari 2025.

Rekomendasi ini juga dikeluarkan berdasarkan kajian DPRD setelah menerima audiensi dari masyarakat terkait sengketa tanah tersebut. DPRD kemudian berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa ada permohonan sertifikat dan terdapat jeda waktu untuk gugatan, namun hingga sertifikat terbit tidak ada pihak yang menggugat.

“Kami koordinasi dengan BPN, bahwa itu benar ada permohonan penerbitan. Ada rentang waktu pengurusan sertifikat dan jeda waktu untuk gugatan, tetapi sepanjang waktu yang diberikan tidak ada yang menggugat. Kurang sigap masyarakat, kenapa terbit 2021, 2024 baru muncul,” katanya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua LSM Gema Nusantara (Genus), Anthonius Sanjaya Kiabeni, mengungkapkan bahwa setelah DPRD Buleleng mengeluarkan rekomendasi, pihaknya kini menunggu rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Polres Buleleng.

“Hari Rabu kami dipanggil Polres Buleleng. Kami ingin mengungkap semua persoalan secara detail terkait permasalahan di kawasan Bukit Ser,” ujarnya.

Saat ini, Polres Buleleng disebut telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pencaplokan tanah negara. LSM Genus juga mendesak kepolisian untuk segera meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami perlu teliti dan akan mendesak Kapolres agar menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Kejati Bali, dan mereka sudah turun,” tegasnya. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts