Polisi Tangkap Perempuan Pengedar Sabu, Juga Berprofesi Sebagai PSK

Singaraja, koranbuleleng.com | Seorang perempuan muda asal Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, berinisial AC, 25 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, perempuan ini juga diketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Wakil Kepala Polres Buleleng, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, menyampaikan bahwa penangkapan terjadi pada 10 April 2024 sekitar pukul 14.15 WITA, di sebuah rumah milik kekasih AC, berinisial RS, 29 tahun. Lokasi penangkapan berada di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan, Buleleng.

- Advertisement -

Penangkapan keduanya bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengintaian hingga penggerebekan di rumah RS.

“Dari pengakuan kedua tersangka, sebelumnya sempat menjual beberapa paket sabu. Narkotika jenis sabu itu, dibawa oleh AC dari wilayah Denpasar,” ujar Herawan, Rabu, 16 April 2025.

Saat digerebek, AC dan RS ditemukan berada dalam kamar. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan dua pipet kaca yang masih mengandung residu pembakaran sabu-sabu seberat 2,42 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua tersangka untuk dibawa ke Mapolres Buleleng guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, keduanya mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir. Selain menjadi pengedar, AC juga disebut aktif sebagai PSK di kawasan Singaraja dan Denpasar.

- Advertisement -

Kini, keduanya terjerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Herawan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. “Kapolres sudah menegaskan zero toleran terhadap pengedar maupun pengguna. Berhenti sebelum kami tangkap. Kami tidak akan pernah berhenti, kami kejar sampai kemana pun,” tegasnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts