Singaraja, koranbuleleng.com| ingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng masih rendah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018.
Berdasarkan data yang diperoleh di KPU Kabupaten Buleleng, jumah DPT di Kabupaten Buleleng untuk Pilgub Bali 2018 sebanyak 555.555 pemilih.
Sementara paska tahapan pungut hitung, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 324.550 atau 58,4 persen. Jika membandingkan data dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 lalu, dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 320.122 pemilih atau 54,4 persen, terjadi kenaikan sebesar 4 persen.
Namun dibalik peningkatan jumlah pemilih yang hadir, salah satu catatan yang perlu menjadi pekerjaan rumah bagi KPU Kabupaten Buleleng adalah banyaknya masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya atau memilih golput.
Tercatat ada 231.005 pemilih yang memutuskan untuk golput. Bahkan suara golput ini lebih besar dibandingkan dengan perolehan suara dari Paslon KBS-Ace yang unggul di Buleleng dengan raihan 220.914 suara.
Komisioner KPU Buleleng Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM Made Sutrawan menjelaskan, rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Buleleng disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya. Padahal, KPU Buleleng mengaku sudah memaksimalkan sosialisasi hingga ke tingkat Desa.
Menurutnya, sosialisasi untuk meningkatkan pertisipasi pemilih dilakukan dengan berbagai cara, mulai dengan manfaatkan pertunjukkan seni budaya, permainan tradisional, hingga memanfaatkan media sosial, termasuk menggelar jalan santai yang melibatkan langsung masyarakat pemilih.
KPU Buleleng sendiri mencatat sudah melaksanakan sosialisasi hingga 300 kali, dan menyebar kuisioner ke masyarakat sebanyak 10 ribu lebih. Hanya saja, Sutrawan menyebut jika tingkat kesadaran masyarakat untuk memilih masih rendah, ditambah debgan mobilitas Pemilih Buleleng yang tinggi.
“Banyak masyarakat yang merantau, tapi permintaan formulir A5 bagi pemilih yang berpindah TPS banyak. Kemudian ada C6 yang tersisa karena memang pemilih itu tidak ditemukan. Tapi kita juga sudah sosialisasi boleh menggunakan KTP-El, selama ada dalam DPT,” Jelasnya.
Tingginya angka Golput di Kabupaten Buleleng tetap akan dijadikan bahan evaluasi. Terlebih lagi, tahun 2019 mendatang, akan berlangsung Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Menurutnya, untuk meningkatkan partisipasi pemilih, merupakan kepentingan semua pihak, baik itu Penyelenggara, Partai Politik, Tim Pemenangan, termasuk peran serta Pemerintah Daerah.
“Sebenarnya partisipasi pemilih ini kan kepentingan semua pihak, makanya kita harapkan ada bantuan dan peran serta pihak-pihak yang berkepentingan untuk membantu sosialisasi,” ujar Sutrawan.
Disisi lain, seluruh PPK di sembilan Kecamatan di Buleleng telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pilgub Bali 2018. Dalam rekapitulasi di 1.088 TPS di 148 Desa dan Kelurahan itu, Paslon Koster-Ace menang di 138 dengan mengumpulkan 220.914 suara, sedangkan Mantra-Kerta menang 9 Desa dan Kelurahan dengan meraih 98.859 suara. Sementara untuk proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Buleleng rencananya akan digelar 5 Juli 2018 mendatang di Sekretariat KPU Buleleng. |RM|