Singaraja | Paska Banjir di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak beberapa hari lalu, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana secepatnya berkoordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII dan PErwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida di Denpasar, Senin (15/2) tadi pagi.
Dari hasil pertemuan itu, Putu Agus Suradnyana memparkan ada dua rencana yang akan dilakukan untuk penanganan banjir di Pemuteran, yakni Penyelesaian Jangka Pendek dan Jangka Panjang.
Untuk jangka pendek pemerintah akan menyiapkan pompa untuk menyedot dan mengalirkan air, agar air tak menggenang di jalan raya. Air akan dibawah ke wilayah Tukad Pengumbahan yang berjarak sekitar tiga kilometer arah barat lokasi banjir.
Sementara untuk penanganan jangka panjang, pemerintah akan membuat sodetan dan saluran drainase sepanjang tiga kilometer.
Saluran dan sodetan itu juga akan dibangun melintasi wilayah Sendang Pasir, tepat di wilayah Eks Perkebunan Margarana yang menjadi aset Pemprov Bali. Sehingga masalah banjir bisa diselesaikan di dua tempat sekaligus, yakni di Pemuteran dan Sendang Pasir yang memang langganan banjir.
Dua alternative penyelesaian itu harus mempertimbangkan pelestarian terumbu karang di Desa Pemuteran sebagai kawasan konservasi dan wisata bahari.
“Menyelesaikan banjir itu sebenarnya nggak sulit. Tinggal buat sodetan, buang ke laut, selesai. Tapi di Pemuteran nggak bisa seperti itu. Ada terumbu karang yang harus kita lindungi. Air banjir nggak bia langsung dibuang ke laut. Lumpurnya bisa merusak terumbu karang,” kata Agus di Singaraja, siang kemarin.
Di sisi lain. ada masalah yang sangat krusial terkait dengan banjir di Desa Pemuteran dan beberapa titik lainnya di Kecamatan Gerokgak yakni tidak ada sungai atau sodetan sungai yang menampung air hujan, tidak ada drainase di sepanjang jalan raya, serta saluran drainase yang justru ditutup masyarakat, sehingga air menggenang di jalan raya.
Rencananya Agus Suradnyana akan langsung ke Jakarta untuk menghadap ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera), bersama BWS Bali Penida dan BPJN Wilayah VIII, Selasa (15/2) untuk melobi supaya anggaran pembuatan sodetan dan drainase bisa tertampung dalam APBN Perubahan 2016. |RM|