Singaraja | Dua Partai Politik di Buleleng, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mendapatkan bantuan dana partai politik sampai saat ini. Ini terjadi lantaran, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng belum menerima salinan keputusan dari Kemekumham terkait dengan kepengurusan partai di tingkat pusat.
Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Ida Bagus Suwadnyana menerangkan dana banpol 2015 untuk Partai Golkar dan PPP belum bisa dicairkan sampai saat ini.
“ya memang kami memiliki hutang karena dana Banpol tahun 2015 belum kami cairkan. Itu karena belum ada rekomendasi dari Kemenkumham terkait dengan legalitas kepengurusan dua Partai Politik tersebut di Pusat, Otomatis itu juga berpengaruh di Kabupaten Buleleng,” Jelasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Ida Bagus Suwadnyana menambahkan, dana banpol untuk dua partai tersebut telah masuk ke Kas Daerah, dan bisa direalisasikan jika sudah ada keputusan terkait dengan Kepengurusan Partai yang jelas.
“Dananya otomatis masuk ke kas daerah sebagai hutang, dan dana itu sudah siap dicairkan kalau sudah ada keputusan untuk kepengurusan partai,” Imbuhnya.|RM|