Singaraja | Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari potensi kejahatan terus dilakukan oleh ihak kepolisian di Buleleng. Seperti yang digelar oleh Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang memberikan sosialisasi terkait dengan Perlindungan Perempuan dan anak terhadap siswa-siswi SD Negeri 3 Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Kamis (17/3).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan laut Celukan Bawang, AKP Ketut Adnyana TJ bersama sejumlah jajarannya. Dalam sosialisasi kata Adnyana, pihaknya memberikan wawasan dan pendidikan bagi siswa-siswa SDN 3 Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak supaya terhindar dari potensi kejahatan terhadap yang menimpa perempuan dan anak, begitupun sebaliknya supaya mereka juga tidak melakukan kejahatan.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek juga memberi pengertian tentang tentang anak. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Janin yang masih di dalam kandungan juga termasuk seorang anak. Sebagai seorang anak, kata Kapolsek mereka mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan mereka.
“Kita beri penjelasan tentang hak dan kewajiban mereka. Hak-hak anak, kewajiban anak, perlindungan anak, kewajiban negara, pemerintah dan pemerintah daerah, kewajiban orang tua dan keluarga, kewajiban masyarakat terhadap anak. Semua itu kan saling terkait dalam perjalanan tumbuh kembang dan pendidikan mereka. Semuanya kita jelaskan sesuai dengan pemahaman umur mereka,” ujar Adnyana TJ, Kapolsek yang berasal dari Desa Lokapaksa, Seririt.
Sosilaisasi juga memutar video tentang edukasi seks pada anak. Video tersebut memberikan gambaran tentang bagian-bagian tubuh dari manusia yang berkaitan dengan pendidikan biologis. “Bukan porno ya,” ujarnya.
Selain itu, mereka diajarkan untuk berbuat kebaikan supaya tidak melakukan pelanggaran hukum dan tata kesusilaan serta kesopanan, tidak melakukan persetubuhan serta tidak melakukan aborsi dan terlibat narkoba. Untuk itu, Jajaran Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang memberi tips bagi anak-anak ini untuk terhindar dari potensi kejahatan dan pelecehan seksual terhadap perempuan.
“Mereka diberi pemahaman agar jangan menggunakan obat-obatan supaya nantinya tidak terjebak situasi, Jangan terjebak rayuan, menghindari bermain di kamar lawan jenis jika tanpa ada orang lain, menghindari orang yang belum dikenal, menghindari menonton film porno apalagi masih dibawah umur dan sejeniesnya. Tips-tips ini sederhana dan bisa dicerna oleh mereka sehingga nantinya mereka terhindar dari potensi kejahatan ini,” terang Kapolsek yang akhir tahun 2015 lalu mendapatkan penghargaan KJB Awards.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 3 Tinga-tinga Gede Witha, S.Pd, mengucapkan sosialisasi ini sangat penting untuk menambah wawasan bagi anak didiknya. Sosialisasi ini memang sangat perlu digencarkan di sekolah-sekolah mengingat potensi kejahatan terhadap perempuan dan anak sering terjadi karena perkembangan jaman.
“Kegiatan ini sangat baik, tentunya untuk menambah ilmu dan wawasan para siswa terkait hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kami sebagai guru berharap mereka juga bisa menerapkan ilmu dalam kehidupan mereka dengan bimbingan orang tua dan para guru.” ujar Witha.
Di sisi lain, Kanit Binmas Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang Aiptu Made Sudana, mengungkapkan pelecehan biasanya dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan seks, orang yang tidak dikenal.
“Kami mengimbau jika mereka (anak-anak, red) bisa menghindar jika bertemu dengan orang-orang seperti itu. Dan jangan takut atau malu untuk segera melaporkan kepada orang tua, guru dan Polisi sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi.” ujar Sudana. |NP|