Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan OSS Disosialisasikan ke Perangkat Desa

Singaraja | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai melakukan sosialisasi penggunanaan perangkat lunak legal dan Open Source Software (OSS) untuk menunjang kinerja aparatur pemerintahan, di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Selasa (3/5).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekreatris Daerah ( Sekda) Buleleng  Ir. Dewa Ketut Puspaka MP ini sekaligus juga melaunching dua website milik desa yakni Desa Tejakula Kecamatan Tejakula dan Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada.

- Advertisement -

Menurut Sekda Puspaka, Sosialisasi Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan OSS ini membuktikan komitmen Pemkab Buleleng dari pucuk pimpinan dan seluruh jajarannya dalam memulai pelaksanaan implementasi pemanfaatan piranti lunak legal berbasis open source, serta memberikan contoh bagi masyarakat.

“Mudah – mudahan komitmen ini akan menciptakan ekosistem penggunaan piranti lunak legal sesuai harapan kita bersama meningkatkan kemandirian bangsa dan menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), karena Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal OSS mulai dilaksanakan saat ini, “ujarnya.

Sekda Puspaka menambahkan penggunaan piranti lunak dan OSS ini salah satu bagian dalam upaya Pemkab Buleleng membangun daerah. Yang perlu dipahami dalam membangun daerah adalah mengetahui secara persis permasalahan yang dihadapi oleh daerah.

“Dalam rangka membangun daerah ini, pertama yang harus kita pahami apa permasalahan yang dihadapi, kemudian yang kedua kita akan ungkap apa saja potensi yang ada di desa – desa, ”jelas Sekda Puspaka.

- Advertisement -

Website desa yang di launching oleh pemerintah Kabupaten Buleleng juga salah satu upaya untuk memetakan potensi dimasing-masing. Website ini akan memberikan banyak wawasan dan membuka kondisi yang sesungguhnya.

“Dengan adanya website Desa ini, akan memberikan wawasan kepada kita dan juga membuka kondisi yang sesungguhnya dari Desa tersebut, bahwa sesuatu potensi desa yang akan kita pahami, “tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. I Ketut Suweca, M.Si mengatakan sosialisasi perangkat lunak legal ini merupakan sosialisasi yang kedua, dimana sosialisasi yang pertama dilaksanakan tahun lalu dengan peserta dari seluruh SKPD Lingkup Pemkab Buleleng.

”Ini adalah sosialisasi yang kedua setelah tahun lalu dengan peserta dari SKPD, dan untuk kali ini sosialisasi perangkat lunak kita sasar perangkat Desa, khususnya Sekretaris Desa yang menangani pengadaan atau administrasi di Desa, “ujarnya. |NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts