Singaraja| Masih ingat dengan penemuan bayi laki-laki di Desa Jagaraga Kecamatan sawan beberapa waktu lalu, Unit Reskrim Polsek Sawan akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembuang bayi tersebut.
Penemuan bayi di Desa Jagaraga tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sawan hanya berselang 5 hari setelah bayi tersebut ditemukan. Pelaku yang saat ini tengah dimintai keterangan oleh polisi tersebut tidak lain adalah Luh Putu Ayu M, ibu kandung dari bayi tersebut.
Pelaku diamankan pada Rabu (8/6) pukul 13.30 WITA dirumahnya di Banjar Dinas Dangin Teben Desa Jagaraga Kecamatan Sawan. Saat ini, pohak kepolisian masih memeriksa pelaku, untuk melakukan pengembangan dan pendalaman.
Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Dari pemeriksaan awal, pelaku menyebutkan bahwa yang menghamilinya adalah pamannya sendiri.
“Dari keterangan awal, pelaku mengaku membuang bayinya itu karena kalut dan merasa malu. Apalagi setelah pamannya yang sudah meghamilinya tidak mau bertanggung jawab. Nah ini yang sedang kita dalami untuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” jelasnya.
Menurut rencana, polisi akan melakukan olah lokasi peristiwa, Kamis (9/6) esok. Unit Reskrim Polsek Sawan juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi lain terkait dengan kasus tersebut.|RM|