Data Pemilih Masih Kacau, KPU Genjot Pemutahiran Data

Singaraja, koranbuleleng.com | Data pemilih Pilkada Buleleng 2017 masih kacau. Sejumlah masyarakat masih ada yang belum terdata di Daftar Pemilih Sementara (DPS) padahal mereka sudah mempunyai KTP Elektronik sebagai syarat sah pemilih.

Beberapa warga yang sudah mempunyai KTP Elektronik sempat melakukan pengecekan data pemilih di tempat-tempat pengumuman DPS di Balai Desa maupun dari website KPU Buleleng, namun tidak mendapati datanya tercantum daftar pemilih.

- Advertisement -

Salah satu warga dari Kelurahan Paket Agung, Mahardika mengaku kalau data istrinya  atas nama Ni Nyoman Triyanti tidak terdaftar dalam data pemilih padahal sudah mempunyai KTP Elektronik.

“Istri sudah punya KTP elektronik, tapi kok tidak ada dalam data pemilih. Saya berharap KPU Buleleng atau instansi terkait bisa segera menyelesaikan hal-hal seperti ini,”keluh Mahardika.

Sementara Komisioner KPU Buleleng, drh. I Made Seriyasa mengatakan KPU Buleleng sampai saat ini masih melakukan validasi dan pemuthairan data pemilih. KPU Buleleng mengimbau pemilih yang belum tercantum dalam DPS, segera melapor ke Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan mengisi formulir A.1.A agar dapat dicantumkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Ini masih dalam proses pembersihan data. Jika masih ada yang tercecer, bisa dimasukkan dalam form A.1.A. Hari ini semua tim kami sedang bekerja. Operator kami juga semua turun ke kecamatan untuk melakukan sinkronisasi data,” kata Seriyasa.

- Advertisement -

Seriyasa menyatakan jika pada akhirnya masyarakat yang sudah memiliki KTP Elektronik maupun sudah mendapatkan surat keterangan perekaman, namun belum terdaftar dalam DPT, masyarakat juga tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan cara menunjukkan KTP Elektronik atau surat keterangan perekaman ke petugas saat pencoblosan berlangsung.|NP|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts