Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng memperpanjang kesepakatan bersama dengan Pemkot Bandung yang telah berjalan selama setahun dan berakhir pada tanggal 7 Maret 2018.
Perpanjangan kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama tentang kerjasama antara Pemkab Buleleng dan Pemkot Bandung di Ruang Tengah Balaikota Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 Mei 2018. Pemkab Buleleng diwakili Asisten bidang Administrasi Pemerintahan Setkab Buleleng, Made Arya Sukerta, SH.,MH dan Pemkot Bandung diwakili Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Dr. H. Mohamad Solihin, M.Si.
Ditemui usai penandatanganan, Arya Sukerta menjelaskan tidak semua sistem aplikasi bisa diterapkan di Kabupaten Bulelen karena menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Pemkot Bandung sangat membuka ruang lebar-bar bagi kita dan Sembilan kabupaten/kota lainnya yang ikut menandatangani kesepakatan bersama untuk bisa menyerap ilmu dari mereka. Tapi kita masih sesuaikan dengan kondisi kita terutama sarana prasarana dan juga ketersediaan jaringan,” jelasnya.
Untuk smart city, mantan Kepala Dinas Perhubungan ini mengungkapkan smart city bagian dari e-government. Sub sistem dari e-government meliputi perencanaan pembangunan, sistem informasi keuangan daerah, sistem informasi akuntabilitas kinerja pemerintah, perdagangan, dan perindustrian. Semua sub sistem tersebut sudah berjalan selama setahun masa kerjasama sebelumnya.
“Karena kesepakatan bersama tersebut memiliki batas waktu setahun, maka hari ini kita perpanjang lagi,” ungkap Arya Sukerta.
Mengenai tindak lanjut kesepakatan bersama ini, Arya Sukerta menambahkan tentunya Pemkab Buleleng akan secara bertahap mengadopsi sistem informasi yang sudah diterapkan oleh Pemkot Bandung.
Pemkab Buleleng ingin mengaplikasikan semua sistem secara menyeluruh terhadap seluruh sub sektor yang ada sesuai kegunaan. “Nantinya smart city betul-betul bisa memberikan pelayanan elektronik pada sektor pemerintahan dan pembangunan di Buleleng,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Bandung, Dodit Ardian, ST.,M.Sc mengatakan inovasi sistem aplikasi dan command center di Bandung sudah diterapkan mulai tahun 2016 guna mengatasi permasalahan pelayanan publik.
Pada pertengahan tahun 2017, Pemkot Bandung mendapat dukungan dari KPK yaitu tiga aplikasi Pemkot Bandung bisa dijadikan best practice untuk daerah lainnya di Indonesia. Ketiga aplikasi tersebut antara lain aplikasi untuk proses pengajuan dana hibah atau bansos, aplikasi perijinan, dan aplikasi evaluasi kinerja pegawai yang dikaitkan dengan remunerasinya.
“Sehingga dengan pola-pola peningkatan kualitas pelayanan melalui transformasi digital ini diharapkan kualitas pelayanan publik di daerah-daerah di Indonesia bisa meningkat secara cepat,” tandasnya.
Setelah penandatanganan, para kepala daerah atau yang mewakili diajak berkeliling di Command Center Bandung dan juga Bandung Planning Gallery.|R|