Singaraja, koranbuleleng.com | Warga di Dusun Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada keluhkan pencemaran lingkungan dampak dari kegiatan Rumah Potong Hewan (RPH) Sapi di desa setempat.
Bau busuk menjadikan salah satu pemicunya. Bau busuk ini menyebar luas setiap harinya. Dari kondisi ini, warga berharap agar RPH bisa direlokasi oleh pemerintah. Anjing liar terkadang sering membawa sisa-sisa potongan daging dan tulang ke pekarangan rumah warga. Ini juga menjadi keluhan lain warga.
RPH ini selama ini dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Areal RPH beselebehan dengan lingkungan pemukiman warga Dusun Batu Pulu.
Seorang warga yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panji Anom Putu Mara mengaku RPH ini sudah mengeluarkan pencemaran bau busuk dan menganggu kebersihan. Limbah dari RPH diduga tidak dikelola dengan baik sehingga memunculkan pencemaran.
“Sudah lama dan mulai pagi sampai sore hari, kami mencium bau amis, busuk dan tulang belulang sapi berserakan di pinggir jalan sampai di pekarangan. Dulu katanya ada bak penampung limbah di dalam, tapi kenyataanya setiap hari bau amis dan busuk itu menganggu lingkungan,” keluhnya.
Kondisi ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Desa Panji Anom agar diteruskan kepada pihak pengelola. Warga meminta agar limbah bekas pemotongan sapi di RPH itu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran.
Jika pengelolaan tidak bisa dilakukan, dirinya mengusulkan agar dicarikan jalan keluar lain seperti memindahkan RPH ke lokasi lain. Pengaduannya itu sudah diteruskan oleh pemerintah desa kepada instanasi yang berwenang.
“Di Desa sudah kami sampaikan agar diteruskan kepada pemerintah di kabupaten, tapi keluhan kami tidak ada yang menganggapi. Kami minta limbah ditangani dengan baik, sebab tidak saja sisa limbah sapi yang dipotong di RPH saja dibuang di sini, warga yang memotong di rumah pribadi membuang limbah di RPH,” tegasnya.
Perbekel Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada Made Gina mengaku sudah melaporkan keluhan warga kepada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, bahkan sampai ke DPRD Kabupaten Buleleng. Namun sampai saat ini belum ada penanganan dari pihak terkait.
“Mungkin untuk Jangka pendek untuk mengurangi pencemaran kami minta limbahnya dikelola dan ke depan kami minta RPH itu dipindahkan ke lokasi di luar pemukiman warga, sebab kami tidak ingin masalah ini terus berulang dan merugikan masyarakat kami sendiri,” tegasnya.|NP|