BPOM Temukan Takjil Berisi Kandungan Zat Berbahaya

Singaraja, koranbuleleng.com| Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan inspeksi  di pasar Tumpah di Jalan Jeruk Kelurahan Kampung Kajanan, Rabu, 22 Mei 2019. Hasilnya, ditemukan sejumlah takjil tidak layak konsumsi.

Selama ini, pasar tumpah di lokasi tersebut memang menjadi pusat distribusi takjil selama Bulan Ramadhan, BPOM pun kemudian melakukan pemeriksaan dan mengambil beberapa sample takjil yang dirasakan mencurigakan. Alhasil, ada tiga produk takjil yang ditemukan mengandung bahan berbahaya. Dimana dua takjil mengandung pewarna tekstil sementara satu lagi mengandung boraks.

- Advertisement -

Kepala BPOM Denpasar IGA Adhi Aryapatni menjelaskan, produk takjil yang ditemukan mengandung bahan berbahaya itu kemudian menarik panganan tersebut untuk tidak dijual. Sementara kepada pedagang, pihaknya diberikan pembinaan dan dihimbau untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti pewarna dan juga boraks.

“Ini kami temukan pada gula dan biji mutiara. Pewarna tekstil dan boraks itu bisa menyebabkan kanker hati. Terhadap temuan ini kami sudah bina dan kami anjurkan tidak dijual,” jelasnya disela-sela sidak.

Selain menyasar takjil, BPOM Denpasar juga melakukan sidak ke sejumlah warung, toko, dan supermarket. Dari itu, BPOM kembali menemukan produk makanan yang tidak layak edar.

Mulai dari kemasan makanan yang rusak, hingga makanan yang sudah kadaluarsa. Dari keterangan pemilik warung, penjaga toko maupun super market, barang tersebut terselip, karena jarang melakukan pengecekan.

- Advertisement -

“Ada 22 kemasan makanan yang kami temukan, dan itu 85 persen sudah kadaluarsa. Kami juga berikan pembinaan dan kami sita produknya,” tegas Adhi. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts