Singaraja, koranbuleleng.com| 45 orang anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja,I Wayan Sukanila, di gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kami 15 Agustus 2019. Pelantikan dilakukan dengan penuh nuansa budaya Bali. Selain menggunakan pakaian adat Bali, bahasa yang dipergunakan dalam sidang paripurna itu juga menggunakan bahasa Bali.
Dalam pelantikan ini, Gede Supriatna dari PDI Perjuangan Buleleng dan Ketut Susila Umbara dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Buleleng sementa. Karena sesuai dengan regulasi, dua orang yang ditunjuk mendapat Pimpinan sementara adalah peraih kursi terbanyak pertama dan ketua.
PDI Perjuangan Buleleng yang mendapat kursi terbanyak yakni 18 kursi menunjuk Gede Supriatna sebagai Ketua DPRD Sementara, sedangkan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak kedua sejumlah 7 kursi menunjuk Ketut Susila Umbara sebagai Wakil Ketua Sementara.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara ini nantinya akan mendapatkan mandate untuk untuk memimpin pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Buleleng tentang Tata Tertib Dewan. Rencananya, pihak DPRD Kabupaten Buleleng akan segera melajukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, untuk mengetahui apakah ada aturan baru untuk dasar hukum penyusunan Tatib.
Selama ini, dasar hukum yang dijadikan acuan adalah Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota.
“Kalau memang tidak ada aturan baru, ya yang kita jadian acuan tetap (PP 12 tahun 2018) dan juga Tatib yang ada. Tinggal kita sepakati bersama apakah ada yang direvisi atau perubahan,” jelas Gede Supriatna.
Setelah Tata Tertib Dewan ditetapkan, barulah DPRD Kabupaten Buleleng akan melantik Pimpinan Dewan Divinitif. Hanya saja untuk pelantikan tersebut, masih harus menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali. Nantinya, pimpinan Dewan divinitif lah yang memimpin untuk pembahasan alat kelengkapan dewan lainnya.
“Itu program kita dalam dua minggu kedepan. Dan targetnya bulan September nanti kita sudah langsung melaksanakan tugas untuk membahas APBD Induk 2020,” ujar Pria yang akrab disapa Supit ini.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta agar kemitraan antara DPRD dengan Eksekutif yang tetap berjalan baik. Terlebih lagi memang anggota DPRD Buleleng yang dilantik untuk periode lima tahun mendatang, sebagian besar masih orang-orang lama yang sudah mengetahui bagaimana pola pembangunan di Kabupaten Buleleng. Sehingga kedepan, DPRD Kabupaten Buleleng bisa tetap melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Yang baru mengikuti bersama-sama, paham terhadap arah pembangunan di Kabupaten Buleleng. Di lembaga ini kemitraanya diperkuat terus, karena lebih baik membangun kebersamaan. Saling menguatkan saja, kalau memang harus ada yang dikritik silahkan, yang penting kemitraan tetap terjalin,” katanya. |RM|