Denpasar, koranbuleleng.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan
pemerintah kabupaten/kota se-Bali melakukan penandatanganan nota kesepahaman
dengan Kejaksaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Bank BPD Bali terkait
optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik daerah yang disaksikan Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor
Gubernur Bali, Rabu (21/8).
Usai penandatanganan nota kesepahaman, dalam sambutannya Gubernur Bali Wayan
Koster mengapresiasi kegiatan ini sebagai tindaklanjut sejumlah pertemuan yang
diinisiasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
“Optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik daerah dapat terwujud, apabila
ada sinergitas antar instansi di Provinsi Bali. Baik, antara Pemerintah
Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan instansi vertikal yang
ada di Provinsi Bali,” kata Gubernur asal Desa Sembiran ini.
Menurut Gubernur Koster, penandatanganan kerjasama ini adalah guna merespon
segala permasalahan yang dihadapi Pemerintah Provinsi serta Pemerintah
Kabupaten/Kota terkait pendapatan daerah dan barang milik daerah terhadap
tuntutan perkembangan teknologi saat ini.
“Nantinya akan ditindaklanjuti dalam rencana aksi sesuai jadwal yang ditetapkan
dengan fokus, terukur dan berorientasi pada hasil dan dampak,” ujar Ketua DPD
PDIP Provinsi Bali ini.
Mantan anggota DPR RI tiga periode tersebut berharap, 29 buah kerjasama yang
ditandatangani ini akan mendorong kerjasama antara pemerintah provinsi dengan
pemerintah kabupaten/kota se-Bali serta instansi vertikal sehingga terwujud
sinergitas pembangunan di Provinsi Bali. Hal ini pula selaras dengan visi misi
Pemerintah Provinsi Bali, yakni perencanaan pembangunan “One Island One
Management”.
“Saya mengharapkan nota kesepahaman ini tidak hanya sebatas di atas kertas
saja, tapi yang lebih penting adalah diimplementasikan dengan sebaik-baiknya
dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” pinta Gubernur Koster.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan berharap agar seluruh kepala
daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan apa yang
telah ditandatangani tersebut.
Ia menegaskan bahwa acara hari ini sangat penting dalam rangka mengoptimalkan
pendapatan pajak daerah, selain agar mempunyai kepedulian terhadap kekayaan
daerah yang dimiliki. “Tim pencegahan selalu berada di sini mendampingi mereka.
Setiap saat kalau ada kendala mereka yang akan menyelesaikan. Itu tujuan
pertemuan kita hari ini,” kata Basaria.
Ia menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari tiga fokus pencegahan korupsi
yang menjadi strategi nasional. “Pertama adalah perizinan dan tata kelola.
Kedua, masalah keuangan negara. Lalu berbicara tentang penegakan hukum dan
reformasi birokrasi,” jelas Wakil Ketua KPK berlatar belakang polisi ini.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana juga ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut. Agus Suradnyana menjelaskan adapun nota kesepahaman yang telah ditandatangani yakni antara Pemkab. Buleleng dengan Kantor Wilayah Dorektorat Jenderal Pajak Bali, sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
“Dengan nota kesepahaman ini, kedepan pendapatan asli
daerah melalui penerimaan pajak dapat dimaksimalkan khususnya pada pajak hotel
dan restoran yang ada di Buleleng,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga melakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan
Kabupaten Buleleng (dalam kerjasama di bidang pertanahan) dan yang terakhir
dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, dalam upaya kerjasama pemantauan dan
penerimaan pajak daerah secara elektronik melalui fasilitas Bank persepsi.
“Seperti arahan pak Gubernur tadi bersama Wakil Ketua KPK, bahwa bagaimana
masing-masing Kepala Daerah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah melalui
pajak dan bagaimana memanajemen aset daerah yang sedang dikelola pihak ketiga
agar memberikan feet back yang cukup sebagai sumber pendapatan daerah,”
jelas Suradnyana. |R/NP|