Waktu Efektif Revitalisasi Pasar Banyuasri Hanya 14 Bulan

Singaraja, koranbuleleng.com| Pelaksanaan program Revitalisasi Pasar Banyuasri di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng hanya menyisakan waktu efektif selama 14 Bulan saja. Pemkab Buleleng pun telah melakukan sejumlah upaya agar tidak ada kendala saat proses lelang pekerjaan, terutama gagal tender.

Hal itu terungkap saat pelaksanaan Pembahasan Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Revitalisasi Pasar Banyuasri di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng Rabu, 28 Agustus 2019. Rapat tersebut dipimpin Kabag Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, yang juga dihadiri Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Buleleng.

- Advertisement -

Adiptha Ekaputra menjelaskan, dokumen tender terkait dengan Proyek Revitalisasi Pasar Banyuasri dengan pagu anggaran mencapai Rp180 Miliar itu telah diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng. Dokumen tersebut kemudian dilakukan verifikasi oleh kontraktor Menejemen Kontruksi (MK). Alhasil, harus dilakukan sedikit revisi khususnya menyangkut tentang harga item dalam pembangunan. Dari revisi itu, kemudian MK menyebut jika waktu pelaksanaan bisa dilaksanakan selama 15 bulan.

“Setelah dihitung waktunya sekitar 15 bulan, jika kemudian dipotong waktu untuk pelaksanaan proses tender, waktu efektif revitalisasi pasar banyuasri hanya sekitar 14 bulan saja,” jelasnya.

Saat ini, masih ada sejumlah hal yang perlu disempurnakan oleh tim. Adiptha menegaskan pihaknya sudah melakukan kerja marathon agar dokumen bisa selesai lebih cepat. Setelah semuanya lengkap, kembali akan dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan, barulan nantinya dokumen itu diunggah pada system untuk proses lelang pekerjaan.

“Mudah-mudahan saja saat lelang pekerjaan tidak ada kendala terutama gagal tender. Karena harus melakukan tender ulang, dan pasti waktunya akan semakin berkurang,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu Ketua Sub Tim Pendampingan TP4D Revitalisasi Pasar Banyuasri Putu Eka Sabana mengatakan, waktu 14 bulan memang terkesan sempit. Namun pihaknya bersama Bagian PBJ Setda Buleleng sudah menyusun langkah-langkah strategis, agar tender bisa selesai tepat waktu.

“Kami berusaha bagaimana dalam waktu yang mendesak ini, tidak ada aturan yang ditabrak. Mana bagian yang bisa dipercepat, itu yang kami dorong. Kami tidak ingin kalau pekerjaan ini tidak selesai tepat waktu, apalagi sampai nanti tidak berjalan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Program Revitalisasi Pasar Banyuasri di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng akan dilaksanakan dengan anggaran senilai Rp180 miliar, yang bersumber dari APBD Buleleng, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung, dan Bantuan Keuangan Pemprov Bali.

Selain itu pemerintah juga harus menganggarkan biaya senilai Rp2,42 miliar untuk membiayai pekerjaan Manajemen Konstruksi, untuk melakukan pengawasan mulai dari perencanaan dokumen, hingga serah terima pekerjaan. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts