Singaraja, koranbuleleng.com| Sekretaris Jendral (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mencopot jabatan Putu Aswina sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng. Kini, Aswina melaksanakan tugas sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
Pencopotan jabatan Putu Aswina sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 748/HK.06.4-Kpt/05/SJ/X/2019 tentang Pemberhentian Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Provinsi Bali tertanggal 29 Oktober 2019.
Kemudian berdasarkan surat tersebut, KPU RI kemudian bersurat ke Sekretaris KPU Provinsi Bali. Dimana dalam surat tersebut, salah satunya meminta Sekretaris KPU Bali untuk berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Buleleng untuk segera memproses pengembalian Putu Aswina ke Pemerintah kabupaten Buleleng dan mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Buleleng.
Dikonfirmasi atas pengembalian Putu Aswina kepada Pemkab Buleleng, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnawa mengaku sudah menerima tembusan surat tersebut. Ia tidak banyak memberikan komentar karena surat tersebut baru diterima Kamis, 7 Nopember 2019.
Untuk sementara, Putu Aswina ditempatkan sebagai staf di BKPSDM Kabupaten Buleleng, sebelum nantinya ditempatkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan basic tugas dari aswina sebelumnya.
“Jadi sementara sebagai staf kami dulu, dan ini sambal kami proses untuk penempatan selanjutnya. Rencananya kita akan tempatkan sebagai staf di Kesbangpol. Nanti senin lah gimana keputusannya, karena kan harus koordinasi juga dengan pak Bupati,” jelasnya singkat.
Sementara itu sebelumnya dalam kunjungannya ke Buleleng beberapa waktu lalu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan jika untuk sementara, akan ditetapkan Kasubag Umum dan Logistik KPU Buleleng, Ketut Suwitahirawan, sebagai Plt Sekretaris KPU Buleleng.
Sementara untuk pengisian Sekrataris KPU Buleleng difinitif, akan dilakukan proses rekrutmen melalui system lelang jabatan, bila tidak ada pejabat di KPU Buleleng yang memenuhi syarat.
“Kami masih mengutamakan pegawai yang ada di KPU Buleleng, bila nanti tidak ada yang memenuhi syarat, baru kami upayakan rekrutmen melalui lelang terbatas di wilayah Kabupaten Buleleng saja,” ucapnya. |RM|