Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melakukan penerbitan dokumen kependudukan melalui pendaftaran online. Pelatihan dan tentang penggnaan aplikasi pendaftaran online bagi user sudah dilakukan Sabtu 16 Nopember 2019.
Reika Nurhaeni menjelaskan penerapan pendaftaran secara online ini merupakan hasil dari kerjasama dengan Disdukcapil Kota Bandung. Ada tiga aplikasi yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Bandung kepada Disdukcapil Buleleng. Salah satunya adalah pendaftaran secara online ini. “Ini merupakan hasil komunikasi intens antar dua Disdukcapil ini. Hari ini kami hadirkan pula dari tim IT untuk memberikan pelatihan penggunaan aplikasi,” jelasnya.
Untuk saat ini, Tim IT dari Disdukcapil Kota Bandung sedang melakukan setting aplikasi pendaftaran secara online untuk penerbitan dokumen kependudukan. Setelah itu, pihak Disdukcapil Buleleng akan mensosialisasikan penerapan pendaftaran secara online ini kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng. Ke depan, Disdukcapil Buleleng masih memilah dan memilih dokumen apa saja yang bisa diterbitkan melalui pendaftaran online ini.
“Rencana kami pendaftaran secara online ini akan melayani penerbitan KTP elektronik saja untuk tahap awal,” ujar Reika Nurhaeni.
Mengenai pelatihan yang dilakukan, Reika Nurhaeni menyebutkan bahwa peserta yang diberikan pelatihan ini adalah staf IT maupun operator dari lima SKPD yang sudah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil.
Kelima SKPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kominfosandi, Dinas PMPPTSP, dan Dinas Statistik. Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama pemanfaatan data kependudukan. “Kami juga maksimalkan SDM yang kami miliki,” sebutnya.
Ia pun menambahkan, dalam pelatihan ini diberikan materi-materi mengenai pemanfaatan data kependudukan oleh kelima SKPD tersebut. Selain itu, juga diberikan materi apa saja yang sudah diterapkan di Disdukcapil Kota Bandung. Sehingga, dengan debrikan pelatihan oleh Tim IT Disdukcapil Kota Bandung, SKPD dan juga Disdukcapil Buleleng sendiri bisa mengadopsi program tersebut. “Ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan SKPD yang membutuhkan data kependudukan,” tutup Reika Nurhaeni. |NP/R|