Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng sepakat mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng menaikkan target pendpatan pada tahun 2020 hingga Rp31 miliar. Tapi, pihak pemerintah kabupaten Buleleng justru pesimis target tersebut bisa terealisasi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Gabungan Komisi dengan Eksekutif yang berlangsung di Ruang gabungan Komisi Senin, 18 November 2019. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, sedangkan Eksekutif dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa.
Dalam rapat tersebut, muncul usulan dari Gabungan Komisi DPRD Buleleng untuk menaikkan lagi target Pendapatan Asli daerah (PAD) Buleleng tahun 2020 mendatang, dari yang sebelumnya ditargetkan hanya Rp389 miliar, menjadi Rp420 miliar atau meningkat Rp31 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menyebut jika masih ada banyak peluang yang bisa digali untuk meningkatkan PAD di tahun 2020 mendatang. Salah satunya adalah piutang pajak, baik Pajak Hotel Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2), termasuk meningkatkan potensi pajak reklame.
“Berdasarkan pemikiran dan kajian kami di DPRD, ada beberapa potensi sebenarnya untuk meningkatkan PAD, dan kami berharap dari pemkab berupaya menggali potensi itu. Pemkab saat ini dalam menyusun APBD mau sedikit realistis. Kita juga hati-hati mendorong peningkatan PAD,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, target PAD Buleleng ditahun 2019 dipasang sebesar Rp444 miliar, sedangkan di tahun 2020 mendatang ditargetkan lebih rendah yakni sebesar Rp389 miliar. Penurunan itu dilakukan salah satunya karena target pendapatan yang bersumber dari RSUD Kabupaten Buleleng tahun 2020 diturunkan sebesar Rp107 miliar dari tahun 2019 sebesar Rp167 miliar, atau mengalami penurunan sebesar Rp60 miliar.
“Seharusnya dengan penurunan target pendapatan di RSUD Buleleng kan menjadi Rp384 miliar, tapi kita pasang menjadi Rp389 miliar, itu meningkat Rp5 miliar,” jelasnya.
Menurut Suyasa, Pemerintah Kabupaten Buleleng memiliki analisa teknis yang sangat kuat sehingga memasang target dengan angka tersebut. Hal itu setelah melihat realisasi PAD Kabupaten Buleleng sejak 3 tahun terakhir yang tidak pernah mencapai target 100 persen.
Ditahun 2017 misalnya, target PAD terealisasi 96 persen, itupun karena alokasi dana BOS sebesar Rp88 miliar masuk dalam nomenklatur PAD. Kemudian di tahun 2018, realisasi PAD hanya sebesar 89 persen dari target. Sementara hingga bulan November tahun 2019, realisasi PAD baru sebesar 66 persen.
“Ini menjadi perhatian supaya tidak memasang peningkatan tapi realisasinya tidak sampai diatas 90 persen. Ini akan menjadi beban baru dianggaran perubahan tahun mendatang. Kalau nambah 31 miliar, mohon maaf kami sangat pesimistis,” ucap Suyasa. |RM|