Koster Lobi Puan Ikut Kawal RUU Provinsi Bali

Denpasar, koranbuleleng.com| Gubernur Bali, Wayan Koster melobi Ketua DPR RI Puan Maharani untuk ikut mengawal RUU Provinsi Bali masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). RUU PRovinsi Bali ini dianggap sangat penting untuk eksistensi Bali sebagai daerah yang mempunyai corak dan khasanah yang berbeda ditengah nusantara ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengaku akan ikut mengawal RUU Provinsi Bali ini di senayan. Namun begitu, dia juga mengingatkan agar DPRD Bali dan DPRR RI perwakilan Bali bisa bersinergi juga untuk memperkokoh kerjasama dan kooridnasi agar rancangan ini bisa dibahas sesegera mungkin di senayan.

- Advertisement -

Upaya lobi dari Koster ini dilakukan saat menerima kunjungan kerja Ketua DPR RI Puan Maharani beserta rombongan di Gedung Utama Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu 18 Desember 2019.

Koster kembali menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Bali dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dan dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, undang-undang tersebut sudah tidak relevan lagi dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta kurang mampu mengakomodasi kebutuhan perkembangan zaman dalam pembangunan daerah Bali.

“Saya ingin memproteksi Bali, salah satunya melalui RUU Provinsi Bali. Dari RUU ini, Bali bisa membangun dengan karakter alam, manusia dan budaya lokalnya. Untuk itu, Saya mohon dukungan DPR RI agar RUU ini bisa masuk Prolegnas 2020. Meskipun saat ini RUU Provinsi Bali berada di Nomor Urut 162 dalam Daftar Tunggu Prolegnas, tapi saya ingin agar RUU ini bisa segera disetujui,” harap Gubernur Koster.

Saat ini berbagai kebijakan telah diambil dalam rangka menjaga alam dan budaya Bali. Di antaranya kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 Tahun 2018. Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Selain itu terkait dengan pelestarian budaya, telah dibuat kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali.

“Bali dengan kekayaan dan keunikan budaya serta kearifan lokalnya, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dunia sehingga Bali menjadi destinasi nomor satu di dunia. Untuk itu, kita harus menjaga semua ini,” imbuhnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan siap mengawal RUU tersebut agar bisa mendapat perhatian mengingat saat ini sudah ada di-list meski nomornya besar. Putri Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini akan ikut memperjuangkan proses pembahasan RUU Provinsi Bali yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali. Namun perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap dan penuh kesabaran.

“RUU Provinsi Bali ini bisa dimasukkan dikomulatif terbuka. Jadi masih ada kesempatan untuk dibahas. Tugas dan sinergi anggota DPRD Bali dengan anggota DPR RI perwakilan Bali harus terus ditingkatkan dalam mengawal RUU ini. RUU Provinsi Bali ini akan saya terus dorong agar bisa lebih maksimal lagi. Saat ini RUU Provinsi Bali masih berada di daftar 162 dari 248 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Selain itu, Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) ini juga memberikan perhatian khusus lainnya kepada Bali. Jelang Natal dan Tahun Baru, ia berharap agar keamanan Bali bisa mendapat perhatian agar Tragedi Bom Bali I dan II tidak terulang.

“Terkait dengan pelaksanaan pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru, penumpukan dan puncak wisatawan ke Bali harus diantisipasi dengan baik. Keamanan di Bali harus mendapat perhatian khusus agar kejadian-kejadian yang dulu tidak terulang kembali,” tutupnya.

Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wira Satya Kolonel TNI Albertus Magnus Suharyadi, Danlanud Kolonel Pnb I Gst Ngurah Rai Wibowo Cahyono Soekadi.|R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts