Denpasar, koranbuleleng.com| Gubernur Bali, Wayan Koster melobi Ketua DPR RI Puan Maharani untuk ikut mengawal RUU Provinsi Bali masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). RUU PRovinsi Bali ini dianggap sangat penting untuk eksistensi Bali sebagai daerah yang mempunyai corak dan khasanah yang berbeda ditengah nusantara ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengaku akan ikut mengawal RUU Provinsi Bali ini di senayan. Namun begitu, dia juga mengingatkan agar DPRD Bali dan DPRR RI perwakilan Bali bisa bersinergi juga untuk memperkokoh kerjasama dan kooridnasi agar rancangan ini bisa dibahas sesegera mungkin di senayan.
Upaya lobi dari Koster ini dilakukan saat menerima kunjungan kerja Ketua DPR RI Puan Maharani beserta rombongan di Gedung Utama Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu 18 Desember 2019.
Koster kembali menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Bali dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dan dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Menurut Gubernur asal
Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, undang-undang tersebut sudah tidak
relevan lagi dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(UUD NRI 1945) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta kurang mampu
mengakomodasi kebutuhan perkembangan zaman dalam pembangunan daerah Bali.
“Saya ingin memproteksi Bali, salah satunya melalui RUU
Provinsi Bali. Dari RUU ini, Bali bisa membangun dengan karakter alam, manusia
dan budaya lokalnya. Untuk itu, Saya mohon dukungan DPR RI agar RUU ini bisa
masuk Prolegnas 2020. Meskipun saat ini RUU Provinsi Bali berada di Nomor Urut
162 dalam Daftar Tunggu Prolegnas, tapi saya ingin agar RUU ini bisa segera
disetujui,” harap Gubernur Koster.
Saat ini berbagai kebijakan telah diambil dalam rangka
menjaga alam dan budaya Bali. Di antaranya kebijakan pembatasan timbulan sampah
plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97
Tahun 2018. Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi
Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Selain itu terkait dengan
pelestarian budaya, telah dibuat kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79
Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali.
“Bali dengan kekayaan dan keunikan budaya serta kearifan
lokalnya, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dunia sehingga Bali
menjadi destinasi nomor satu di dunia. Untuk itu, kita harus menjaga semua
ini,” imbuhnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan siap mengawal RUU
tersebut agar bisa mendapat perhatian mengingat saat ini sudah ada di-list
meski nomornya besar. Putri Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini akan ikut
memperjuangkan proses pembahasan RUU Provinsi Bali yang diajukan Pemerintah
Provinsi Bali. Namun perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap dan penuh
kesabaran.
“RUU Provinsi Bali ini bisa dimasukkan dikomulatif
terbuka. Jadi masih ada kesempatan untuk dibahas. Tugas dan sinergi anggota
DPRD Bali dengan anggota DPR RI perwakilan Bali harus terus ditingkatkan dalam
mengawal RUU ini. RUU Provinsi Bali ini akan saya terus dorong agar bisa lebih
maksimal lagi. Saat ini RUU Provinsi Bali masih berada di daftar 162 dari 248
rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Daftar Program Legislasi
Nasional RUU Tahun 2020-2024,” ujarnya.
Selain itu, Mantan Menteri Koordinator Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) ini juga memberikan
perhatian khusus lainnya kepada Bali. Jelang Natal dan Tahun Baru, ia berharap
agar keamanan Bali bisa mendapat perhatian agar Tragedi Bom Bali I dan II tidak
terulang.
“Terkait dengan pelaksanaan pengawasan jelang Natal dan
Tahun Baru, penumpukan dan puncak wisatawan ke Bali harus diantisipasi dengan
baik. Keamanan di Bali harus mendapat perhatian khusus agar kejadian-kejadian
yang dulu tidak terulang kembali,” tutupnya.
Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha
Ardhana Sukawati, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Pangdam
IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra,
Danrem 163/Wira Satya Kolonel TNI Albertus Magnus Suharyadi, Danlanud Kolonel
Pnb I Gst Ngurah Rai Wibowo Cahyono Soekadi.|R/NP|