Bansos Dipangkas Untuk Bayar Kekurangan KIS PBI

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melakukan rasionalisasi anggaran  untuk menutupi kekurangan anggaran pembayaran iuran KIS PBI. Salah satunya, berencana memangkas anggaran hibah bansos DPRD Buleleng.

Kekurangan anggaran untuk pembiayaan iuran Kartu Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) sebesar Rp30 miliar lebih. Sementara anggaran yang tersedia saat ini hingga 7 bulan kedepan senilai Rp97 miliar. Saat ini, Pemkab Buleleng berusaha keras untuk menyisir anggaran agar bisa membayar kepesertaan pada sisa bulan berikunya selama 5 bulan.  

- Advertisement -

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Buleleng sesuai penambahan ini dianggap sangat urgen karena untuk kepentingan dasar masyarakat di Buleleng.

Rencana ini pun akan segera disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Buleleng untuk bisa segera dilakukan pembahasan bersama-sama.

“Nanti kita bahas bersama DPRD, yang jelas ada kebutuhan dan kita bahas bersama. Inilah kita sisir semua kerja dimana bisa efisiensi, DPRD juga legowo manakala salah satu programnya juga disisir. Saya pikir teman-teman di Dewan kepekaannya sangat tinggi untuk memahami bahwa kondisi masyarakat lebih penting dari segalanya,” jelasnya.

Dari evaluasi itu, akan dilihat secara detail pendapatan-pendapatan yang sah diterima dan dirancang dalam APBD Perubahan Kabupaten Buleleng. Evaluasi akan dilakukan pada semua program kegiatan, mulai dari kegiatan festival, hingga pembangunan infrastruktur.

- Advertisement -

“Semuanya dievaluasi, kalau ngomong mencari kebutuhan anggaran itu tidak satu persatu tapi seluruhnya. Diperubahan anggaran inilah yang kita sempurnakan semua, kalau ada hal yang harus disempurnakan,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengaku belum ada komunikasi dan koordinasi terkait dengan rencana detail penyisiran anggaran dengan mengevaluasi program kegiatan termasuk hibah bansos yang difasilitasi Anggota DPRD Buleleng.

Menurutnya, jika hal itu harus dilakukan, maka perlu dilaksanakan pembahasan lebih mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) dengan DPRD Kabupaten Buleleng, dalam pembahasan APBD Perubahan kabupaten Buleleng tahun 2020 mendatang.

“Prinsipnya kalau memang nanti diperlukan untuk kepentingan yang lebih besar apalagi kebutuhan dasar masyarakat kenapa tidak. Tetapi kan perlu kita diskusikan bersama-sama,” ucapnya.

Disisi lain, Kepala BPJS Singaraja Elly Widiani mengatakan, perjanjian kerjasama sebenarnya bisa saja diambil sesuai dengan skema yang diinginkan oleh pemerintah daerah. Entah itu skema kepesertaan yang menyesuaikan dengan anggaran, atau skema waktu yang menyesuaikan dengan anggaran.

Sementara sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Buleleng dengan BPJS Kesehatan tertanggal 30 Desember 2019, Pemerintah mengambil opsi jumlah kepesertaan KIS PBI menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Jika nantinya rencana Addendum PKS tersebut tuntas ditandatangani, maka warga pemegang KIS PBI bisa diaktifkan kembali. Hanya saja baru bisa dilaksanakan pada bulan februari mendatang.

“Karena ini kan sudah tersistem dari Pusat. Jadi kalau ada yang memerlukan kartu dalam keadaan darurta, sebaiknya mendaftar mandiri dulu. Nanti setelah addendum perjanjian dengan pemerintah daerah, dan namanya didaftarkan oleh pemerintah, otomatis beralih jadi penerima bantuan iuran,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Buleleng kemudian merekomendasikan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana untuk melakukan addendem (penambahan klausul, red) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, agar alokasi PBI yang telah terpasang pada APBD Induk tahun 2020, sepenuhnya dipergunakan untuk mengcover pembayaran iuran PBI hingga kira-kira tujuh Bulan ke depan.

Sedangkan kekurangannya, hingga Desember 2020 agar diupayakan melalui Perubahan APBD tahun 2020, atau melalui upaya lainnya, sesuai dengan kesepakatan antara Bupati dengan DPRD Buleleng. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts