Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Sosial Buleleng mendapat tugas untuk melakukan validasi ulang terhadap data-data yang kini dinyatakan tidak valid. Pasalnya, data untuk pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima bantuan Iuran (KIS-PBI) Daerah kembali bertambah.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Buleleng, bulan Januari 2020 tercatat ada 17.390 pemegang KIS yang datanya tidak valid. Akibatnya KIS PBI tersebut belum bisa diaktifkan di Bulan Februari 2020. Kemudian, Dinsos pun melakukan penyisiran dan berhasil melakukan validasi terhadap 10.455 pemegang kartu. Sementara 6.935 pemegang kartu lainnya, masih belum dapat dilakukan validasi karena belum ditemukan.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Gede Sandiyasa menjelaskan, dari hasil validasi itu, terhadap 10.455 pemegang KIS PBI selanjutnya diusulkan untuk diaktifkan kembali ke BPJS, sehingga kartu tersebut bisa aktif dan dipergunakan bulan Maret 2020 mendatang.
Kemudian, ditengah proses validasi lanjutan, Dinas Sosial Buleleng mendapat tambahan data tidak valid dari pemerintah pusat, yakni sebanyak 4.915 pemegang KIS yang datanya juga tidak valid. Sehingga bila ditotal, sepanjang Januari sampai Februari ada 11.850 pemegang kartu yang datanya tidak aktif.
“Data yang empat ribu itu, baru kami dapat awal bulan ini. Data itu dari pusat. Sehingga kami harus lakukan validasi kembali,” jelasnya.
Sandiyasa mengaku akan menggenjot proses validasi data, sehingga para pemegang KIS PBI bisa menggunakan kartu mereka. Targtenya, 20 Februari validasi sudah dituntaskan, sehingga kartu mereka bisa sama-sama diaktifkan di awal Bulan Maret 2020 mendatang.
Kalaupun memang belum dapat dituntaskan, Mantan Kepala Dinas PMD ini mengaku tidak bisa berbuat banyak, dan menyarankan agar warga beralih ke pemegang kartu mandiri untuk sementara.
“Terpaksa kami sarankan umum dulu. Bayar iuran mandiri dulu sebulan. Bulan depan sudah kami masukkan ke PBI daerah lagi,” ucapnya. |RM|