Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menyisakan 6.935 kepesertaan KIS PBI yang belum bisa diaktifkan. Dari hasil verifikasi dan validasi, sudah ada 122.522 pemegang PBI yang sudah diaktifkan dari jumlah total non aktif sebanyak 129.457. Verifikasi dan validasi ini melibatkan DInas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Menurut Kepala Dinas Sosial,I Gede Sandhiyasa beberapa data peserta pemegang KIS PBI yang masih invalid ini disebabkan karena masih ada Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang masih ganda ataupun belum online.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada para Camat hingga Perbekel untuk segera verifikasi dan validasi kembali,” ujar Sandhi.
Masih kata Gede Sandhiyasa berdasarkan surat edaran dari Kemensos RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial, pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan ditutup per 30 Maret 2020 mendatang.
“Oleh karenanya, 20 persen dari keseluruhan pemegang KIS yang masih gagal akses ini akan ditergetkan bisa diakses kembali seluruhnya sebelum jatuh tempo oleh Pusdatin Kemensos RI,” kata Sandhi.
Sandhiyasa mengklaim Pemkab Buleleng sudah bergerak cepat sehingga 80 persen penerima PBI telah berhasil diaktifkan kembali. Selain itu, petugas di lapangan juga lebih selektif melihat kondisi masyarakat agar bantuan bisa tepat sasaran.
“Dinsos Buleleng bersama Disdukcapil Buleleng serta para Camat, Lurah dan Perbekel terus bekerja untuk menjamin seluruh masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya,” tegas Sandhiyasa. |ET|