Singaraja, koranbuleleng.com | Tim medis penanganan COVID 19 telah mengambil spesimen terhadap 10 orang warga yang memiliki kontak beresiko tinggi dengan pasien dalam pengawasan (PDP) di Buleleng. Specimen telah diambil Jumat 20 Maret 2020, sementara 18 ODP masih diisolasi di RS Pratam Giri Emas dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 mengumumkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 62 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 4 orang.
ODP tersebut diantaranya 59 kontak erat dengan PDP dan tiga orang mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri. Seluruhnya masih dalam keadaan sehat.
Selain itu, tim gugus tugas juga sedang memantau orang-orang yang mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri dan bekerja di luar negeri.
Mereka dipantau menggunakan form Health Alert Card (HAC) notifikasi maupun yang tidak yakni sebanyak 260 orang. Pemantauan dilakukan selama 14 hari oleh Puskesmas yang mewilayahi tempat tinggalnya, bekerja sama dengan aparat desa.
“Dari 260 orang tersebut diantaranya 192 orang pekerja kapal pesiar, 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya, Warga Negara Asing (WNA) 42 orang, dan tiga orang baru datang dari luar negeri,” terang Sekda Buleleng, Gede Suyasa, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19.
Suyasa juga menegaskan pengumuman terkait hasil laboratorium dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI kepad amasyarakat menjadi tanggungjawab Gugus Tugas Provinsi Bali yang diketuai langsung oleh Sekda Bali Dewa Made Indra.
Menurut Suyasa, prosedur tetap (protap) penanganan COVID 19 salah satunya mengatur penyampaian hasil laboratorium diumumkan oleh juru bicara penanganan Covid-19 RI, Achmad Yurianto untuk di pemerintah pusat dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi.
“Ketua Gugus Tugas Provinsi Bali telah menegaskan kepada saya, yang juga menjabat sebagai Sekda Bali bahwa tidak diperkenankan menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium untuk di Kabupaten, kewenangan itu ada di Gugus Tugas Provinsi,” terang Suyasa.
Sementara terkait dengan timmedis penanganan COVID 19, ditegaskan bahwa tenaga medis dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Buleleng telah siap menangani pasien yang terindikasi terpapar Covid-19. Tenaga medis telah diberikan penguatan-penguatan dan bimbingan sebelum melaksanakan tugas nantinya.
Tenaga medis di Buleleng khusus untuk penanganan pasien Covid-19 telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST.
Jumlah tenaga medis dari ASN Kabupaten Buleleng yakni 23 orang yang ditempatkan di RSUD Kabupaten Buleleng. Sejumlah 43 orang ditempatkan di RS Pratama Giri Emas. Seluruh tenaga medis tersebut baik dokter spesialis maupun dokter umum tetap akan mendapatkan bimbingan mengingat wabah ini pertama kali terjadi.
“Semuanya agar tetap banyak belajar dari informasi yang didapat dari luar negeri, pusat, provinsi, maupun daerah kita sendiri,” tegas Suyasa sata meberi keterangan Pers, di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Minggu 22 Maret 2020 . |NP|