Pemkab Buleleng Akan Bentuk Tim Verifikasi Perhotelan

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan tim verifikasi untuk melakukan verifikasi terhadap bisnis perhotelan untuk memasuki dalam tatanan baru di bidang pariwisata.

Nantinya, tim verifikasi akan diturunkan untuk mengecek dan memverifikasi kesiapan hotel non berbintang, bintang satu dan bintang dua untuk menjalankan protokol kesehatan sampai mendapatkan sertifikat boleh beroperasi.

- Advertisement -

“Kita siapkan tim verifikasi. Daerah harus membentuk itu. Hotel non berbintang sampai bintang dua menjadi wewenang kabupaten,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID 19 Buleleng Gede Suyasa saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Jumat 3 Juli 2020.

Tim verifikasi ini sudah mendapatkan Training of Trainer (ToT) dari Pemprov Bali. Draf sertifikat juga sudah disiapkan. Tinggal menunggu pelaku pariwisata yang memiliki akomodasi untuk mengajukan permohonan sertifikasi.

Dinas Pariwisata (Dispar) setelah mendapatkan ToT dan ada acuan jelas dari Pemprov Bali, diharapkan membuat surat edaran (SE) kepada pelaku pariwisata yang memiliki usaha akomodasi.

SE diperlukan agar saat pelaku pariwisata mengajukan permohonan, sudah  mengetahui syarat-syaratnya. “Kalau sekarang mengajukan kan tidak tahu syaratnya.

- Advertisement -

Maka dari itu, Dispar diminta segera menyampaikan SE kepada pelaku pariwisata. Diharapkan bisa bulan ini sehingga bulan ini pelaku pariwisata bisa mengajukan permohonan dan membuka usahanya,” imbuh Gede Suyasa. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts