Rapat antara Eksekutif dengan DPRD Buleleng |FOTO : Rika Mahardika|
Singaraja, koranbuleleng.com| Mencuat pendapat dari DPRD Buleleng untuk pembentukan Panita Khusus (Pansus) untuk menyikapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 yang tidak terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pansus ini nantinya akan melakukan kajian dan mendalami dalam berbagai sisi terkait dengan kendala yang dihadapai selama proses realisasi PAD itu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara mengakui ada wacana untuk membentuk panitia khusus PAD saat berlangsungnya Rapat gabungan Badan Anggaran dengan Gabungan Komisi, Selasa 14 Juli 2020.
Menurut Susila penurunan persentase PAD pada APBD tahun 2019 karena adanya peningkatan piutang PBB dan PHR. Dan ini perlu upaya yang lebih intens lagi dari SKPD terkait untuk meminimalisir permasalahan itu.
Sebenarnya, kata Susila, target dan realisasi PAD perlu ditingkatkan melalui pembentukan panitia pemungutan PBB, serta upaya yang lain seperti penyederhanaan sistem birokrasi pemungutan pajak termasuk BPHTB (biaya peralihan hak atas tanah dan bangunan) untuk merangsang wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Susila meminta sebelum pembentukan Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng harus membuat sebuah kajian menyangkut tentang potensi sumber pendapatan dan kendala yang dihadapi.
“Nah ini yang akan dipelajari oleh Pansus, selanjutnya dilakukan pembahasan bersama. Bagaimana nanti seharusnya bergerak bersama, dan hasilnya ini sekiranya dapat dijadikan acuan dalam mendorong upaya peningkatan PAD Buleleng,” ujarnya.
Atas rencana tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mendukung rencana pembentukan Pansus itu. Ia bahkan akan menginstruksikan BPKPD untuk menyiapkan dokumen dan hal-hal yang dibutuhkan untuk mendorong agar PAD Buleleng bisa tercapai sesuai dengan yang ditargetkan.
“Mungkin yang perlu dicermati kedepan adalah perencanaan dan analisa tentang PAD, perlu mendapat penekanan dari sisi analisa, progress, perspektif, termasuk bagaimana kondisi perkembangan tiga sampai empat tahun sebelumnya, terhadap fluktuasi PAD di tahun-tahun berikut,” singkatnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2019 lalu, sesuai dengan Draf Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Buleleng memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 setelah perubahan sebesar Rp444,11 milyar lebih. Dalam realisasinya hanya tercapai Rp365,59 miliar lebih atau sekitar 82,32%.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi juga sangat menyayangkan ketika target PAD yang sebelumnya sudah dibahas bersama antara DPRD dengan Eksekutif dan mendapat persetujuan, justru tidak tercapai.
Dari kondisi itu, Politisi Partai Golkar ini meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tupoksi berkaitan dengan PAD, untuk membuat perkembangan dan analisa dalam menentukan sumber pendapatan secara cermat.
Nantinya, masing-masing OPD harus membuat paparan dengan jelas, terkait dengan kekuatan dan kelemahan, peluang, serta hambatan dalam proses pemungutan pendapatan tersebut.
“Kalau kami memandang, target yang sudah terpasang kemarin (Target PAD 2019, red), saya pribadi optimis bisa terpenuhi, tapi malah tidak tercapai. Makanya harus dibuat analisa dengan jelas, dan ini harus bisa digambarkan dengan gamblang,” ungkap Wandira. |RM|