Singaraja, koranbuleleng.com| Janji Pemerintah Provinsi Bali untuk menggelar lomba ogoh-ogoh yang dibuat sebelum Hari Suci Nyepi tahun 2020 direalisasikan. Rencananya, penilaian ogoh-ogoh tersebut akan digelar Bulan Oktober mendatang tanpa parade.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara saat ditemui di kantor Bupati Buleleng Selasa, 28 Juli 2020. Dijelaskan, sesuai dengan Surat dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, pelaksanaan lomba ogoh-ogoh untuk ditingkat Kabupaten akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Yakni tahapan penilaian di tingkat Kecamatan, dan penilaian di tingkat Kabupaten.

Dody mengatakan, ogoh-ogoh yang dilombakan dan dinilai adalah ogoh-ogoh yang telah dibuat terkait perayaan hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 dan masih tersimpan dalam kondisi baik. Nantinya, setiap Desa Adat hanya bisa mendaftarkan satu otog-ogoh saja, yang didaftarkan ke Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan yang mewilayahi. “Ditingkat Kecamatan penilaiannya akan dilaksanakan bulan September. Jadi dinilai di tempat tidak ada pawai atau parade,” jelasnya.
Berdasarkan penilaian dari tingkat kecamatan juri akan memilih tiga ogoh-ogoh terbaik untuk selanjutnya akan mendapatkan penilaian dari Dewan Juri Kabupaten Buleleng yang akan dilaksanakan Bulan Oktober 2020 mendatang.
Mantan Camat Buleleng ini menyebut jika dalam lomba akan ada beberapa ketentuan khusus yang harus diikuti. Mulai dari ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan ramah lingkungan dengan tinggi maksimal enam meter, bentuk dan tema tidak menampilkan unsur SARA dan Pornografi, serta menyediakan dan memajang narasi atau synopsis sesuai dengan tema ogoh-ogoh yang dibuat.
Sementara untuk memastikan jika ogoh-ogoh yang akan mengikuti lomba tidak dibuat baru, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng akan melakukan proses verifikasi secara bersinergi dengan masing-masing Kecamatan. Pun demikian, Ia meyakini jika nantinya peserta tidak akan melakukan kecurangan. Terlebih dari hasil pemantauan selama ini, Ia masih melihat banyak ogoh-ogoh yang tersimpan rapi pada Balai Masyarakat yang ada di sejumlah Desa di Buleleng.

“Membuat ogoh-ogoh itu kan memerlukan waktu yang lama. Terlebih lagi, tanggal 7 Agustus nanti, kami sudah harus menyetorkan Desa Adat mana saja yang komitmen mengirimkan wakilnya untuk lomba. Dengan rentan waktu yang singkat ini, rasanya tidak mungkin bisa membuat ogoh-ogoh baru,” ujar Dody.
Nantinya, tiga terbaik ditingkat Kecamatan akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp5 Juta. Sedangkan untuk juara I tingkat Kabupaten akan mendapatkan hadiah sebesar Rp50 Juta, Juara II sebesar Rp35 Juta, dan juara III akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp25 juta. Dimana untuk penyerahan hadiahnya akan dilaksanakan 31 Oktober 2020 mendatang. |RM|