Target PAD Buleleng Turun

Wakil Bupati Buleleng, dr.Nyoman Sutjidra Sp.OG |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2020, hingga mencapai Rp67,14 Miliar.

- Advertisement -

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra saat menyampaikan nota pengantar Bupati Buleleng atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng Perubahan tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Buleleng Jumat, 28 Agustus 2020.

Dalam nota pengantar itu, disebutkan jika Pendapatan Asli Daerah dirancang mengalami penurunan sebesar Rp67,14 Milyar lebih atau 16,69%, sehingga setelah perubahan menjadi Rp335,07 Milyar lebih dari sebelum perubahan sebesar 402,21 Milyar Rupiah lebih.

Penurunan sector PAD Buleleng itu salah satunya disebabkan dari penurunan sktor Pajak Daerah. Dimana dalam rancangannya, mengalami penurunan sebesar Rp52,21 Milyar lebih atau 28,78% sehingga setelah perubahan menjadi Rp129,18 Milyar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp181,4 Milyar lebih.

Sebenarnya, dalam pembahasan awal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membedah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Priortas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP), TAPD merancang target PAD sebesar Rp332 Miliar lebih. Namun kemudian, DPRD Kabupaten Buleleng mendorong agar target tersebut khususnya pada sektor Pajak Daerah bisa tingkatkan Rp25 Miliar.

- Advertisement -

Salah satunya diusulkan oleh anggota Badan Anggaran Nyoman Gede Wandira Adi. Menurut Wandira, penurunan target PAD yang dirancang Eksekutif terlalu drastic. Karena menurutnya, ada beberapa sektor pendapatan yang masih bisa digenjot untuk menaikan target. “Secara umum memang dari awal ditargetkan menurun, bagi kami penurunan ini terlalu drastic. Janganlah terlalu pesimis memasang target. Pandangan kami masih bisa digenjot,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyebut ada beberapa sector pendapatan yang masih bisa dimaksimalkan. Beberapa diantaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pada sektor PBB P2 misalnya, Ia menyebut jika dari hasil evaluasi yang dilakukan, pembayaran PBB P2 oleh wajib pajak melalui program gebyar biasanya bisa maksimal dipungut pada Bulan September hingga akhir tahun. Begitupula dengan BPHTB. Dari data yang diterima sampai dengan Bulan Juli, masih ada peluang untuk memaksimalkan pungutan sampai dengan Bulan Desember mendatang. “Jika Pemerintah gencar mensosialisasikan, target penerimaan pendapatan bisa diwujudkan, dan kami sangat optimis bisa ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa meyebut jika target awal yang dipasang dipandang over optimistis oleh DPRD Buleleng. Kemudian diberikan penjelasan jika ada beberapa sektor yang setelah dilakukan evaluasi hingga semester pertama, sudah melampaui angka 100 persen. Sehingga DPRD Buleleng meminta ada kenaikan target lagi sebesar Rp2,5 Miliar. “Dan kenaikan itu sudah kita sepakati, makanya dalam rancangan kita sudah pasang target sebesar Rp Rp335,07 Milyar Rupiah lebih,” jelasnya.

Mantan Asisten 3 Setda Buleleng ini mengatakan, akan ada dua sector yang digenjot agar PAD bisa sesuai target yakni PBB P2 dan BPHTB. Hanya saja, Eksekutif tetap memberikan dasar acuan jika saat ini situasinya sedang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena terjadinya wabah Pandemi COVID 19.

“Dalam situasi kedaruratan, kepastian itu adalah ketidak pastian, jadi yang pasti adalah yang tidak pasti, jika normal seperti sekarang maka kemungkinan tercapai maksimal. Tetapi kita tidak tahu pandemic ini akan lebih heboh atau menurun. Kalau situasi darurat tentu bisa tidak sampai,” tegas Suyasa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts