Rapat paripurna virtual |FOTO : Rika Mahardika|
Singaraja, koranbuleleng.com| Lokasi pelaksanaan rapat paripurna antara eksekutif dan legislative digelar secara virtual, dan lokasi rapat terpisah, Selasa 1 September 2020. Eksekutif di Kantor Bupati Buleleng, dan legislative di lkaukan di Kantor DPRD Buleleng. Ini dilakukan agar tidak terjadi kerumununan berlebih di kantor DPRD Bulelelng untuk menghindari klaster penularan wabah COVID 19 di perkantoran.
“Di DPRD sendiri masih ada persoalan, teman anggota yang swabnya positif ya, sehingga kita lebih berpikir secara virtual saja. Jadi esensinya kan tidak beda, karena proses sudah berjalan semua. Saya rasa sudah berjalan dengan baik. Saya nggak mau ada klaster kantor lagi,” jelas Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana usai menghadiri rapat paripurna secara virtual ari kantor Bupati Buleleng.
Memang, selama pandemic COVID 19 ini, pelaksanaan rapat paripurna secara virtual memang bukan kali ini saja dilakukan. Dalam beberapa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, antara Eksekutif dengan DPRD Buleleng beberapa kali menggelar rapat secara virtual. Biasanya, ruang utama yang menjadi tempat dihadiri secara terbatas, hanya melibatkan unsur Pimpinan Dewan, dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti para Ketua Komisi, maupun Ketua Fraksi.
Namun dalam rapat yang berlangsung Selasa, 1 September 2020 terlihat berbeda. Dalam ruang utama, hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, didampingi dua Wakil yakni Gede Suradnyana dan Made Putri Nareni. Sementara para anggota lainnya mengikuti dari ruang Komisi masing-masing.
Dan untuk Eksekutif, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didampingi Wabup dr I Nyoman Sutjidra dan Sekda Buleleng Gede Suyasa bersama beberapa Asisten, mengikuti rapat paripurna ditempat yang berbeda yakni di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Menurutnya, digelarnya rapat paripurna secara virtual adalah upaya untuk menghindari berkumpulnya banyak orang dalam satu ruangan. Apalagi, dalam beberapa minggu terakhir, kasus terkonfirmasi positif COVID 19 mengalami lonjakan yang tajam. Sehingga rapat digelar tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. “Dalam situasi seperti ini, bisa kita pahami, ingat ini masih dalam status bencana nasional,” tegasnya. |RM|