Warga Desa Kalibukbuk memberikan barang bukti kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Buleleng tekaitd engan dugaan penyelewengan dana bantuan BSU |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah warga Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng membawa sejumlah barang bukti dugaan penyelewengan dana BSU (Bantuan Stimulus Usaha) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Warga berharap, dengan barang bukti itu Jaksa lebih cepat melakukan penanganan kasus hukum ini.
Mereka membawa bukti tambahan berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp salah satu tim dri kepala dusun yang menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut dipotong sebanyak Rp 600 ribu.
Perwakilan warga Dusun Celuk Buluh, I Komang Agus Sanjaya menjelaskan,bukti tersebut diberikan untuk menunjang proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Buleleng.
Kata Agus Sanjaya, penyaluran BSU yang diperuntukkan bagi UMKM di desanya sarat akan nepotisme. Warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan tersebut justru tidak menerima bantuan. Berdasarkan data, jumlah penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk ada sekitar 70 orang.
Setiap penerima mendapat Rp1,8 juta sebagai dana stimulus usaha. Dari 70 orang penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, 38 orang di antaranya dinilai tidak semestinya menerima bantuan tersebut karena mereka tidak memiliki usaha dan masih menjadi keluarga dan kerabat dari salah satu kepala dusun.
“Di dalam data itu, tercatat ada istri Kadus selaku guru kontrak yang menerima bantuan. Kemudian adik, sepupu, hingga paman Kadus. Selain diterima keluarga Kadus, juga banyak masyarakat yang menerima bantuan adalah yang tidak memiliki usaha,” ujarnya
Sebelumnya, pihak warga mengaku sudah meminta kejelasan ke Pemerintah Desa Kalibukbuk terkait penyaluran BSU. Bahkan sudah ada mediasi namun tidak menemukan solusi.
Pihak desa berdalih penyaluran bantuan ini sudah sesuai kriteria yang ditentukan. Warga dituding memiliki unsur sentimen pribadi dan tidak mengerti prosedur penyaluran BSU.
“Kami sudah pernah menanyakan kepada pihak desa namun tidak ada kepastian. Kami mengajukan permintaan transparansi ke Pemerintah Desa namun tidak menemukan titik temu. Kami mendukung penuh kasus ini bisa diungkap dan diproses secara terbuka oleh Kejari Singaraja,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas Kejari Singaraja, Anak Agung Jayalantara mengatakan, pihaknya telah melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Hasil dari Puldata dan Pulbaket akan disimpulkan oleh tim penyidik besok (hari ini).
“Besok akan disimpulkan dari hasil Puldata Pulbaket apakah nanti dilanjutkan ke penyidikan atau diserahkan ke instansi pengawas,” ujarnya
Terkait data yang diberikan dari warga juga akan dipertimbangkan oleh tim kejaksaan. “Fakta baru yang dibawa warga, dan itu sangat membantu kami. Intinya, nanti akan disimpulkan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum atau tidak,” ungkapnya. |ET|