Basarnas Gelar Pelatihan Teknis Pertolongan di Ketinggian

Pelatihan teknis pertolongan di ketinggian yang digelar Basarnas |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) menggelar Pelatihan Potensi SAR di ketinggian yang diikuti oleh 25 perserta di Buleleng, Selasa 23 Pebruari 2021.  Pelatihan teknis pertolongan di ketinggian untuk meningkatkan kemampuan serta kualifikasi personil dalam mendukung pelaksanaan operasi SAR.

- Advertisement -

Sebanyak 7 instruktur dan 3 asisten instruktur terlibat dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari. Peserta juga menjalankan praktek langsung di tebing berlokasi di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng serta tebing Pulaki, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Pelaksana harian Direktur Bina Potensi Pencarian Dan Pertolongan Basarnas, Mochamad Hernanto mengatakan, Basarnas memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan Potensi SAR ke semua kalangan sesuai UU No 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan.

“Kami menyadari dengan terbatasnya SDM yang kami miliki, keterlibatan potensi SAR sangat membantu dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan menjadi penting,” kata Hernanto, didampingi Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Dramada, dan Kepala BPBD Buleleng, Ida Bagus Suadnyana.

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakannya pelatihan, peserta memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan teknik evakuasi di ketinggian. Hal ini tidak terlepas dari kontur wilayah Buleleng didominasi perbukitan dan tebing yang berpotensi terjadinya musibah di ketinggian.

- Advertisement -

Kedepan, hasil dari pelatihan ini nantinya potensi SAR Kabupaten Buleleng dapat membantu operasi pencarian dan pertolongan korban khususnya di ketinggian, dengan cepat, tepat dan aman. Serta mempererat koordinasi antar instansi terkait.

Nantinya seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 72 jam pelajaran (JP). Jika seluruh kriteria dapat dipenuhi, maka peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Basarnas.

“Sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, maka seluruh yang terlibat wajib melakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif, dimana biayanya telah ditanggung oleh Basarnas Bali selaku pihak penyelenggara” lanjutnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts