Singaraja, koranbuleleng.com | Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng mendorong agar para petani yang lahannya masuk sebagai kawasan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) mendapat pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua Pansus I DPRD, Putu Mangku Budiasa mengatakan lahan PLP2B yang dipilih nantinya akan menjadikan prioritas pembangunan terpusat dari sektor pertanian. Untuk itu, rancangan pembentukan Perda LP2B akan diharapkan menjadikan para petani yang ada di Buleleng lebih sejahtera dengan adanya pengurangan pajak PBB.
Selain pengurangan pajak, pemerintah agar mampu juga melkaukan penghapusan pajak terhadap petani, sekalipun akan berdampak terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perihal pengurangan pajak, sudah pernah dikonsultasikan ke BPK RI Perwakilan Bali sehingga diperoleh jawaban tidak menjadi masalah. Penurunan PAD karena kebijakan menurut BPK RI tidak masalah,” ujar Mangku Budiasa, usai memimpin rapat Pansus I terkait pembahasan Ranperda PLP2B, Senin 5 April 2021
Pihak pansus pun sudah mengadakan konsultasi berkaitan pembebasan pajak ke Kejaksaan Negeri Buleleng dan telah memohon legal opinion atau pendapat hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Sumiarta mengatakan, lahan yang diusulkan untuk di jadikan LP2B sebanyak 6900 hektar. Namun tidak memungkinkan lahan tersebut akan bertambah, karena saat ini pembahasan LP2B masih berjalan.
Sementara terkait pembebasan pajak PBB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Keuangan serta pimpinan Daerah untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan selanjutnya.
“Kami belum berani menentukan jumlah-jumlah yang harus di kurangi, karena itu kebijakan pemerintah daerah” katanya. |ET|