Gede Suardana saat melaporkan dugaan penodaan agama oleh Desak Made Darmawati |FOTO : arsip koranbuleleng.com |
Singaraja, koranbuleleng.com | Tim Advokasi Penegakan Dharma sudah menyiapkan sejumlah bukti pendukung dan saksi terhadap kasus dugaa penodaan agama oleh Desak Made Darmawati berlanjut. Tim Advokasi Penegakan Dharma akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Bali Senin 26 April 2021.
Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma Dr Gede Suardana menyatakan sebagai pelapor dirinya telah siap menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan atas pelaporan terhadap kasus dugaan penodaan dan penistaan agama Desak Made Darmawati dan Istiqomah TV.
“Kami siap memberikan keterangan terkait pelaporan ini. Kami pun telah menyiapkan alat bukti, yaitu video dan surat pengakuan tertulis dari Desak Made Darmawati,” ujar Suardana kepada media, Minggu 25 April 2021.
Dokumen dan bukti pendukung yang telah disiapkan, kata Suardana, itu untuk mempercepat proses hukum. “Kami juga sudah siapkan bukti pendukung lainnya yang akan kami sampaikan ke Polda Bali,” ujarnya.
Ia pun yakin Polda Bali akan menangani kasus dugaan penodaan dan penistaan agama dengan profesional seperti layaknya penanganan kasus penodaan agama lainnya yang ditangangi oleh Mabes Polri. “Kita yakin Polda Bali akan profesional. Masyarakat mari mendukung dan mengawasi proses penegakan hukum ini, berjalan dengan cepat dan transparan” ujarnya.|ET|