Apel besar untuk menjalankan Operasi Ketupat Agung | FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | Operasi Ketupat Agung 2021 di Buleleng akan berlangsung selama 12 hari mulai 6 Mei 2021 – 17 Mei 2021 akan fokus dalam penegakan aturan pengamanan hari raya idul Fitri 1442 Hijriah dan pencegahan peularan COVID-19. Didalamnyatermasuk untuk mengawasi lalu lintas masyarakat yang ingin keluar dan kdalam daerah.
Pemerintah telah mengeluarkan edaran untuk larangan mudik sebagai upaya untuk pengendalian COVID-19.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan pola pengamanan tetap dilakukan oleh Polri, namun diperlukan sinergi semua pihak dari unsur Pemkab Buleleng untuk mengamankan wilayah. Ditengah pandemi COVID-19 ini, yang menjadi penekanan adalah ajakan untuk tidak mudik dan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Bukan hanya itu, pusat keramaian baik itu di pusat perdagangan dan pusat ibadah, juga harus dijaga sehingga tidak terjadi klaster baru.
“Harus dilakukan tindakan tegas dan terukur, mulai teguran sampai denda administratif. Pemerintah mengkhawatirkan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini,” kata Suradnyana usai memimpin Apel gelar pasukan dalam rangka operasi Ketupat Agung 2021, di lapangan Taman Kota Singaraja, rabu 5 Mei 2021
Untuk itu masyarakat diharapkan bisa memahami apa yang sedang dilakukan pemerintah bersama TNI dan Polri. Agus juga mengimbau agar masyarakat agar tidak mudik dan mengurangi pusat keramaian.
“Beribadah juga tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat” imbuhnya
Sementara itu Kapolres Buleleng, AKBP Sinar Subawa menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi ini pihaknya juga melihatkan beberapa unsur instansi terkait lainnya. Selain itu, Polres Buleleng juga telah membuat beberapa pos untuk pengamanan selama operasi ini berlangsung. Pengamanan dilakukan agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan kerumunan ditengah hari raya, serta tetap mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan.
“Pos sekat terpadu di Pejarakan, disana ada personel TNI/Polri, Dishub, Unsur Satpol PP, Dinkes dan unsur BPBD. Sedangkan pos pengamanan ada di Pos Lovina dan di Pelabuhan yang ditempati unsur Polri. Untuk Pos Pelayanan ada di Banyuasri,” jelas AKBP Sinar Subawa.
Pelaksanaan operasi Ketupat Agung Tahun 2021, Polres Buleleng setidaknya menerjunkan sebanyak 175 orang personil yang bertugas. Jumlah tersebut nantinya didukung oleh sejumlah personel dari instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pramuka, TNI, Jasa Raharja, serta pihak terkait lainnya. |ET|