Peran Inspektorat Dioptimalkan dalam Pengawasan Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan

Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra Sp.OG |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng akan lebh mengoptimalkan peran dan tugas inspektorat daerah dalam pengawasan tata kelola keuangan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan pemulihan pariwisata menuju kebangkitan ekonomi Bali.
 
Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng, Bali I Nyoman Sutjidra usai mengikuti rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat provinsi Bali Tahun 2021 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Utama Gubernur Bali – Denpasar, Senin 24 Mei 2021.

Sutjidra menjelaskan Inspektorat memiliki kewenangan melaksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan di  daerah masing – masing. Untuk mampu mengerjakan wewenang dengan lebih optimal, perlu di dukung dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih siap.  “Ke depan, diharapkan agar peran Inspektorat dapat dijalankan dengan baik oleh masing-masing daerah,” jelasnya.

Fungsi ataupun peran dari Inspektorat terkait koordinasi, supervisi, pencegahan, dan pengawasan, dalam bidang pembangunan dan keuangan dapat dilaksanakan dengan maksimal. SDM perlu ditingkatkan untuk melakukan pendampingan. Sehingga masing – masing Inspektur diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Serta pengawasan di bidang keuangan selalu dijalankan secara maksimal.  “Selanjutnya, menghadapi perubahan  status atau eselonisasi, Inspektur diharap mampu menunjukkan peran sentral dalam bidang ekonomi dan pembangunan di daerah,” ucap Sutjidra.
 
Sementara itu, Inspektur Buleleng Putu Karuna yang ditemui di tempat berbeda menerangkan Inspektorat adalah salah satu lembaga (non pemeriksa) yang mengupayakan agar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat mencapai tujuan dengan lebih tepat dan cepat. Inspektorat memberikan jaminan dan konsultasi kepada rekan-rekan OPD untuk mencapai tujuannya. Mulai dari reviu perencanaan, pelaksanaan diawasi. “Selanjutnya kita evaluasi bagaimana perkembangan dari program-program yang dilaksanakan,” terangnya.

Terkait dengan pengawasan tata kelola keuangan dan pembangunan ini, PemkabBuleleng telah menerima opni wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  

- Advertisement -

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna telah menerima hasil pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah tersebut. Prestasi itu merupakan penghargaan yang ketujuh kalinya diraih secara berturut-turut. “Ini artinya bahwa teman-teman ASN dari tingkat bawah sampai ke pucuk pimpinan dalam hal ini Pak Bupati sudah bekerja sesuai dengan standar-standar yang ditetapkan, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi sudah melakukan tahapan – tahapan yang sesuai dengan ketentuan untuk mencapai tujuan,” pungkas Karuna. |ADV/R/ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts