Pos Penyekatan di Depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Jalan Sudirman Singaraja |FOTO:YogaSariada|
Singaraja, koranbuleleng.com|Petugas gabungan terus memperketat penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di Singaraja. Bahkan, salah satu titik penyekatan diperluas dalam radius yang lebih panjang.
Seperti pos penyekatan di Kelurahan Banyuasri yang biasanya terpusat di depan Pasar Banyuasri, Jalan Ahmad Yani diperluas hingga ke Kantor Dinas Perhubungan Buleleng di Jalan Sudirman, Jumat 16 Juli 2021.
Perluasan titik penyekatan ini meminimalisir kerumunan. Di Depan Pasar Banyuasri, petugas gabungan hanya memeriksa pengendara sepeda motor dan pemeriksaan kendaraan roda empat diarahkan ke halaman Dinas Perhubungan Buleleng. Setiap pengendara wajib menunjukkan kartu identitas kependudukan dan sertifikasi vaksin.
Petugas masih menemukan warga yang belum menjalani vaksinasi. Seorang sopir truk, pekerja proyek perbaikan saluran air di Singaraja, Vinsensius, asal Nusa Tenggara Timur, dilarang masuk kota Singaraja karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Dia mengaku sama sekali belum mendapatkan injeksi vaksin COVID-19 tahap 1 dan tahap 2 karena tidak mendapatkan libur. Pihak perusahaan yang memperkerjakannya juga sejauh ini tidak mengarahkan dan belum memberikan ijin cuti untuk menjalani vaksinasi. Saat terjaring razia di Dinas Perhubungan, dia langsung menelepon pimpinan perusahaannya. Perusahaan menjanjikan untuk memberinya izin cuti pada senin depan untuk vaksinasi.
Vinsensius mengaku sebenarnya tinggal di Denpasar. Namun perusahanya menugaskan di Singaraja sudah selama empat puluh lima hari sebagai pekerja di proyek perbaikan saluran air di Singaraja. “Saya bekerja terus pak, belum dapat cuti untuk Vaksin,” ujarnya.
Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Buleleng, Cok Aditya menyayangkan masih ada warga ataupun pekerja yang belum mendapatkan vaksin. Dia meminta perusahaan yang memperkerjakan masyarakat agar lebih sadar untuk memberikan waktu kepada pekerjanya untuk melakukan vaksinasi. “Semestinya perusahaan peduli terhadap nasib karyawannya di tengah Pandemi COVID-19. Jangan hanya menyuruh karyawan bekerja tapi berikan juga mereka waktu untuk melakukan vaksinasi sehingga mereka juga lebih leluasa bekerja di lapangan, mereka tidak disalahkan dan diminta putar balik oleh petugas,” terang Cok Aditya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Gede Sandhiyasa mengaku kebijakan penyekatan akan terus mengikuti perkembangan terkini. Dia mengakui ada perluasan beberapa titik penyekatan dengan tujuan untuk mengurai kerumunan.
“Penyekatan tetap di lima titik, namun untuk saat ini memang ada perluasan di titik sekat Pasar Banyuasri hingga kantor Dinas Perhubungan. Ini untuk mengurai kerumunan biar tidak terlalu padat di Pasar Banyuasri,” terang Sandhiyasa.
Dinas Perhubungan memanfaatkan halaman parkir untuk uji KIR kendaraan digunakan untuk pemeriksaan. Seluruh kendaraan roda empat yang akan memasuki wilayah kota Singaraja dari barat di periksa disini. Namun Sandhyasa memastikan layanan uji KIR tidak terhambat oleh aktivitas penyekatan di Kantor Dishub Buleleng.
Di wilayah kota Singaraja,petugas melakukan penyekatan di lima titik utama, yakni pos penyekatan Pasar Banyuasri Jalan Ahmad Yani hingga Kantor Dishub Buleleng, Pos penyekatan Jalan Udayana, Pos penyekatan Kelurahan Banyuning di Jalan Gempol, Pos penyekatan wilayah Kelurahan Penarukan, dan pos penyekatan di Kelurahan Sukasada.|NP|